MENGENAI DEMOGRAFI


Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau dengan jumlah penduduk kurang lebih mencapai 250 juta jiwa. Hal ini menjadikan Indonesia berada di urutan ke-4 sebagai penduduk terpadat didunia setelah China, India dan Amerika Serikat. Dengan latar belakang tersebut, Indonesia temasuk negara dengan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat dan jumlah penduduknya dari tahun ketahun semakin bertambah banyak hingga hal ini pun sulit dihindari. Tentu saja hal ini akan menghambat  pemerintah dalam hal pembangunan. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menghambat laju pertumbuhan penduduk, namun untuk mendapatkan hasil yang maksimal dibutuhkan kerja sama dari penduduk itu sendiri. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu adalah program Keluarga Berencana (KB) hingga sekarang.

Saat ini pemerintah Indonesia telah berhasil dalam menjalankan program Keluarga Berencana (KB) untuk menekan angka kelahiran. Upaya yang telah dilakukan pemerintah ini tidak berakhir dengan sia-sia. Terbukti bahwa pada tahun 2020-2030 indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi. Pada tahun itu, Indonesia memiliki penduduk dengan usia produktif atau usia kerja (15 - 64 tahun) mencapai 70 %, sedangkan usia nonproduktif (dibawah 15 tahun dan diatas 65 tahun) sebesar 30 %. Hal itu akan sangat menguntungkan Indonesia dari sisi pembangunan sehingga memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi.

Bonus demografi ini sebelumya telah dialami oleh negara-negara maju dan sejahtera, seperti Jepang dan Eropa Barat. Negara lain yang telah menikmati manfaat bonus demografi melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi adalah Rusia, Brazil, India dan China. Namun, kesempatan besar yang akan di alami Indonesia ini dapat berbalik menjadi bencana apabila penduduk Indonesia tidak siap akan kedatangan bonus demografi tersebut. Salah satu hal yang menjadi ancaman adalah ketersediaan lapangan pekerjaan. Pemerintah Indonesia harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi 70 % penduduk usia kerja di tahun 2020-2030. Hal lain yang perlu diperhatikan selain ketersediaan lapangan pekerjaan adalah, “apakah nantinya penduduk usia kerja tersebut mampu bersaing secara internasional?”. Secara otomatis, ini masih menjadi pertanyaan yang harus kita selesaikan mulai sekarang.

Peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor yang sangat penting, jauh sebelum bonus demografi datang. Karena apa ? apabila Sumber Daya Manusia (SDM) tidak memiliki kualitas yang bagus , maka bonus demografi ini akan berakhir menjadi bencana bagi indonesia. Apalagi Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset terpenting yang nantinya menjadi senjata utama dalam kemajuan suatu bangsa.

Lantas, apa solusinya? Apa yang harus dilakukan ? Menurut saya hal penting yang harus dilakukan adalah meningkatkan kualitas manusia melalui pendidikan, kesehatan, keterampilan kemampuan komunikasi dan teknologi. Apabila nantinya Indonesia tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi 70 % penduduk usia kerja di tahun 2020-2030, maka penerus bangsa ini dapat mengembangkan keterampilan dan kreativitasnya untuk menciptakan lapangan pekerjaan bagi diri sendiri maupun orang lain tanpa harus menunggu dari pemerintah. Solusi ini harus dilakukan sejak sekarang karena penerus bangsa saat inilah yang akan menghadapi bonus demografi itu nantinya.


Comments

Popular posts from this blog

TV analog dan digital

PENGEN KONSULTASI MENGENAI KESEHATAN YANG AMAN DAN TERPERCAYA ? DOKTER.ID JAWABANNYA

MDG dan SDG