Peran Pemuda dalam Demokrasi Pancasila
di Indonesia

PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Manusia membutuhkan manusia lainnya untuk hidup. Itulah dasar esensi manusia sebagai mahluk sosial. Ketika manusia berusaha bertahan hidup dalam kehidupan bermasyarakat, sering kali individu tersebut berselisih paham dengan individu lainnya. Hal ini dikarenakan adanya tumbukan dari kebutuhan setiap individu yang saling bertentangan satu dengan lainnya. Konfilik – konflik seperti inilah yang membuat manusia sebagai mahluk sosial membutuhkan sebuah cara atau sistem yang dapat mengatur perilaku setiap individunya. Sistem tersebut bernama pemerintahan. Indonesia yang merupakan sebuah negara yang berdaulat juga membutuhkan sebuah sistem pemerintahan.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terbentang di khatulistiwa sepanjang 3200 mil (5.120 km2) dan terdiri atas 13.667 pulau besar dan kecil. Nama Indonesia berasal dari bahasa Yunani, yaitu Indo yang berarti Indoa dan Nesia yang berarti kepulauan. Indonesia juga erupakan 1/5 populasi terbesar di dunia dengan penduduk yang berasal dari ras Melayu dan Polinesia serta terdiri dari 300 suku dan cabangnya yang masing-masing suku memiliki tradisi sendiri.
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki masyarakat dengan keberagaman karakteristik suku, budaya, bahasa, agama, ras dan etnis yang berbeda – beda. Hal tersebut membuat Indonesia memiliki masalah yang serius terhadap toleransi antar golongan masyarakat. Masalah toleransi ini terjadi karena adanya perbedaan yang cukup signifikan antar golongan masyarakat. Masalah toleransi ini lah yang menjadi tantangan negara Indonesia dalam menyiapkan sebuah sistem pemerintahan yang dapat mengatasi masalah intoleransi dan juga mencegah terjadinya konflik antar golongan masyarakat.
Toleransi secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau individu dalam masyarakat atau dalam lingkup kehidupan lainnya. Yaitu memberi kebebasan kepada individu/kelompk lain untuk menjalankan keyakinannya, mengatur hidupnya hingga menentukan nasibnya masing masing, asalkan semuanya masih dalam suatu koridor yang tidak bertentangan dengan syarat-syarat terciptanya ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Toleransi terjadi dan berlaku karena terdapat perbedaan prinsip, pemikiran, dan menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa harus mengorbankan prinsip dan pemikiran sendiri.
Sikap toleransi ini sangat penting dan perlu dimiliki oleh setiap individu atau kelompok dalam masyarakat agar terjalin hubungan sosial yang baik dan mententramkan, juga merupakan syarat suksesnya proses asimilasi di dalam kehidupan masyarakat. Sikap toleransi mampu menghindarkan terjadinya diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat. Tanpa adanya sikap toleransi, maka masyarakat akan susah untuk bersatu dan akan muncul berbagai masalah dan konflik sosial seperti pertengkaran, permusuhan, hingga saling mematikan antar kelompok.
Kurangnya sikap toleransi atau biasa disebut dengan intoleransi biasanya berujung pada adanya suatu konflik antar golongan yang terkait. Konflik inilah yang menjadi ancaman bagi keutuhan suatu negara. Untuk menghindari suatu konflik ini maka dibutuhkan sebuah sistem pemerintahan yang mampu meredam dan mencegah konflik ini berlangsung. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang cocok untuk menjaga perbedaan antar golongan masyarakat ini, dan negara Indonesia sudah mengamalkannya dalam bentuk Demokrasi Pancasila.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan itu akan berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat. Arti lainnya adalah rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Sistem pemerintahan ini, mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif. Peran serta itu bisa diwakilkan atau secara langsung dalam perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang. 
Paham demokrasi di Indonesia kemudian berkembang dan disesuaikan dengan ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila.
Ada juga yang menyebutkan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang sumbernya berasal dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia itu sendiri. Falsafah hidup bangsa Indonesia tersebut kemudian melahirkan dasar falsafah negara Indonesia, yaitu Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Paham – paham inilah yang menjadi landasan utama negara Indonesia dalam membuat suatu sistem atau aturan yang berlaku. Sistem aturan ini berbentuk buah hukum, kebijaka, dan konstitusi yang dikemas dalam bentuk undang – undang. Aturan atau kebijakan ini memungkinkan negara dan pemerintah agar dapat mengatur dan mengelola perilaku serta moral warga negaranya agar tidak bersinggungan ataupun terjadinya konflik horizontal antar golongan masyarakat. Kebijakan dan aturan ini juga secara tepat harus dapat memenuhi setiap kebutuhan setiap individu maupun kelompok masyarakat serta menjamin kebebasan dan juga hak asasi manusia setiap individu dan seluruh warga negaranya.
Seluruh lapisan masyarakat yang dilindungi oleh undang – undang wajib menjaga keutuhan NKRI dari segala bentuk ancaman. Demokrasi Pancasila yang menjadi ujung tombak negara Indonesia dalam menjaga NKRI juga memerlukan campur tangan seluruh stakeholder di negara Indonesia tanpa terkecuali.
Seluruh waga negara wajib pula menjaga nilai nilai demokrasi Pancasila di Indonesia. Hal ini juga berlaku bagi generasi muda atau biasa disebut sebagai pemuda. Pemuda memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan NKRI dan juga menjaga nilai demokrasi Pancasila di Indonesia. Mengapa pemuda dianggap penting?
Pemuda adalah kelompok masyarakat yang memiliki rentang usia tertentu atau disebut dengan masa muda. Masa muda merujuk pada seseorang antara usia 17 sampai 25, di bawah itu adalah remaja sedangkan usia 26 sampai 39 itu adalah usia dewasa di mana orang tengah pada titik puncaknya dan untuk di atas itu adalah usia pertengahan. Orang muda biasanya sehat, dan jarang menjadi sasaran penyakit maupun masalah akibat penuaan. Dalam masyarakat modern, orang muda di akhir usia belasan dan awal usia 20 menghadapi masalah ketika menyelesaikan pendidikan dan mulai bekerja sepanjang waktu dan mengambil tanggung jawab kedewasaan lain. Setelah terlampauinya awal usia 30-an, pertengahan hingga akhir 30-an (sekitar usia 34-39) sering dicirikan dengan masa menetap. Orang dalam usia ini meningkatkan investasi keuangan dan kepandaian mengelola emosi dalam hidupnya. Dalam kosakata bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda. Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda atau biasa disebut dengan  generasi muda atau kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
Selain itu, pemuda adalah kelompok masyarakat yang memiliki rentang usia produktif. Dalam beberapa tahun kedepan, Indonesia akan mengalami masa bonus demografi dimana jumlah warga negara dengan rentang usia produktif akan mencapai jumlah tertinggi, sehingga kemampuan dari kelompok masyakarat tersebut akan menjadi acuan dan harapan negara dalam membawa negara Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan lebih sejahtera.
Melihat pentingnya pemuda dalam  menjaga NKRI dan nilai demokrasi Pancasila, maka perlu ada pembahasan lebih lanjut dalam melihat eksistensi peran pemuda dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kemampuan dan peran pemuda dalam mengedepankan nilai demokrasi Pancasila. Apakah peran tersebut membuktikan pentingnya keberadaan pemuda dalam ranah politik dan juga demokrasi di Indonesia? Atau kah isu intoleransi yang sering terjadi di Indonesia menjadi ancaman serius bagi pemuda Indonesia dalam upaya nya menjaga demokrasi Pancasila? Maka perlu adanya kajian dan analisis mengenai masalah tersebut. Sebelum dapat mengkaji dan menganalisis, diperlukan sebuah pemahaman dan pengertian yang konkret dan sepaham agar masalah utama dapat diidentifikasi.
RUMUSAN MASALAH
Indonesia adalah negara besar yang memiliki banyak keberagaman serta karakteristik warga negaranya. Hal ini dapat menjadi kekuatan Indonesia dalam menghadapi tantangan dunia. Tetapi hal tersebut juga dapat menjadi ancaman dan masalah bagi negara. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan yang cukup signifikan dari berbagai aspek kehidupan bernegara di Indonesia.
Adanya perbedaan suku, budaya, agama, dan ras sudah menjadi masalah. Ditambah lagi adanya masalah perbedaan status sosial dan ekonomi, atau biasa disebut dengan kesenjangan sosial.
Isu – isu intoleransi ini dapat mengancam keutuhan NKRI. Dengan bermodalkan demokrasi Pancasila, diharapkan negara dapat mengatai masalah ini. Tetapi peran serta seluruh warga negara tidak dapat dilepaskan begitu saja dalam bertanggung jawab menjaga negara Indonesia dan nilai – nilai demokrasi Pancasila. Khususnya adalah peran pemuda yang dipercaya sebagai generasi penerus bangsa.
Apakah peran pemuda di Indonesia menjadi penting dan perlu dipertimbangkan dalam menjaga NKRI dan berperan dalam menjaga nilai – nilai demokrasi Pancasila? Apakah pemuda sudah dapat menjaga amanat dari masyarakat untuk menjadi calon penerus generasi bangsa? Inilah yang menjadi masalah atau isu utama dalam makalah ini.
TUJUAN
Tujuan dari dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui serta memahami pengertian dan pemahaman mengenai pemuda, demokrasi, serta peran pemuda dalam demokrasi di Indonesia. Selain itu makalah ini juga akan membahas peran serta pemuda dalam menjaga keutuhan NKRI dan menjaga nilai – nilai demokrasi Pancasila di Indonesia.
Selain itu akan dibahas juga mengenai isu isu sosial dan intoleransi yang terjadi di Indonesia, serta keterlibatan pemuda dalam mencegah terjadinya hal tersebut.
Analisis dan kajian kajian yang berdasarkan pada pemahaman yang terlebih dahulu dipaparkan menjadi poin penting dalam mencapai tujuan dari makalah ini. Maka dari itu perlu adanya pemahaman secara konkret dan eksplisit mengenai demokrasi dan pemuda serta sangkut paut keduanya di negara Indonesia ini.




PEMBAHASAN
LANDASAN TEORI
Sebelum dapat memulai analisis dan kajian, ada baiknya jika kita terlebih dahulu memahami makna dan pengertian dari setiap istilah yang digunakan dan dipaparkan dalam makalah ini.
Mahluk Sosial
Menurut Aristoteles(384-322 sebelum masehi), seorang ahli fikir yunani menyatakan dalam ajaranya, bahwa manusia adalah ZOON POLITICON, artinya pada dasarnya manusia adalah makhluk yang ingin selalu bergaul dengan berkumpul dengan manusia, jadi makhluk yang bermasyarakat .
Makhluk sosial itu adalah manusia yang berhubungan secara tibal balikdengann manusia lain dan tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari pengaruh orang lain, Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan.
Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak mungkin hidup sendiri dalam memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan orang lain, karena memang manusia diciptakan Tuhan untuk saling berinteraksi, bermasyara kat / bersilaturahmi dengan sesama serta dapat saling tolong menolong dalam memenuhi kebutuhannya.
Kebutuhan untuk bermasyarakat atau berkumpul dengan sesama merupakan kebutuhan dasar (naluri) manusia itu sendiri yang dinamakan Gregariousness. Maka dengan demikian manusia merupakan makhluk sosial ( Homo Socius) yaitu makhluk yang selalu ingin berinteraksi dengan sesama/ bergaul. Adapun ilmu yang mempelajari manusia sebagai makhluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama sesamanya dinamakan ilmu sosiologi.
Manusia dalam memenuhi kebutuhannya di ungkapkan oleh Adam Smith ( 1723-1790) dalam bukunya yang berjudul “ An Inquiry into the nature and causes of the wealth of nations”, yaitu Manusia merupakan makhluk ekonomi ( Homo Economicus) yang cenderung tidak pernah merasa puas dengan apa yang diperolehnya dan selalu berusaha secara terus menerus dalam memenuhi kebutuhannya.
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki naluri untuk saling tolong menolong, setia kawan dan toleransi serta simpati dan empati terhadap sesamanya.Keadaan inilah yang dapat menjadikan suatu masyarakat yang baik, harmonis dan rukun, hingga timbullah norma, etika dan kesopan santunan yang dianut oleh masyarakat. Bila hal hal diatas dilanggar maka terjadilah yang dinamakan penyimpangan sosial.
Konflik
Dalam bermasyarakat, masalah sosial akan selalu ada. Masalah biasanya muncul akibat adanya perbedaan pendapat atau pandangan terhadap suatu hal. Konflik adalah suatu permasalahan sosial yang umumnya dipicu karena tidak adanya rasa saling mengerti dan toleransi terhadap kebutuhan dari masing-masing individu. Pengertian konflik menurut para ahli salah satunya dikemukakan oleh Robbins yaitu suatu proses dimana ada satu pihak yang merasa dirugikan. Dimana pihak tersebut sudah memberikan dampak yang negatif terhadap pihak lainnya.
Alabaness sendiri berpendapat bahwa Konflik adalah suatu kondisi dimana ada pihak-pihak yang bermasalah kemudian tidak mencapai kesepakatan dan tujuan yang sama. Dampaknya, antar pihak saling mencampuri urusannya masing-masing. Dari penjelasan para ahli tersebut, bisa diketahui bahwa pada dasarnya konflik adalah suatu masalah atau keadaan yang dicampuri dengan banyak kepentingan dan membutuhkan penyelesaian yang konkrit untuk menyamakan pandangan dan persepsi agar tidak timbul permasalahan yang lebih parah. Masalah ini tentunya akan merusak hubungan antara kedua belah pihak, sehingga sebaiknya harus segera diselesaikan secepat mungkin. Konflik sosial adalah permasalahan yang seringkali muncul dalam kehidupan manusia dalam bermasyarakat.




Berikut ini adalah beberapa contoh dari konflik sosial yang terjadi dalam masyarakat.
1. Konflik   Sosial
 Rasial adalah permasalahan yang sering dialami di berbagai negara. Hal ini dikarenakan adanya kebudayaan dan kepentingan kelompok ras yang saling bertolak belakang. Biasanya, ada ras yang merasa jauh lebih baik dan unggul daripada ras lain sehingga memicu pertikaian. Contoh konflik yang sangat fenomenal pernah terjadi di Negara Afrika Selatan. Dimana ras kulit putih melakukan penguasaan terhadap ras kulit hitam.
2. Konflik Antar Agama
Pengertian konflik sosial menunjukkan bahwa agama juga bisa menjadi sumbu munculnya permasalahan. Dalam kehidupan sosial, agama sebenarnya adalah keyakinan yang dianut oleh masing-masing orang. Perbedaan antara agama satu dengan agama lainnya membawa perbedaan yang cukup signifikan ke dalam kehidupan masyarakat sehari-hari mulai dari penerapan hukum, cara bersosialisasi, cara berpakaian, dan lain sebagainya. Masalah kecil yang tidak diselesaikan dengan baik antar umat agama bisa memicu perselisihan yang berbahaya.
3. Konflik Internasional
Dalam lingkup internasional, permasalahan karena perbedaan pendapat bisa saja terjadi di dunia internasional dan melibatkan satu atau beberapa kelompok negara yang memiliki kepentingan berbeda di dalamnya. Saat ini, ada banyak sekali kasus permasalahan yang terjadi di internasional. Contohnya adalah masalah antara Negara Indonesia dengan Malaysia terkait dengan perebutan perbatasan wilayah, masalah antara India dan Pakistan, Korea Utara dan Korea Selatan dan lain sebagainya.
4. Konflik Politik
Konflik sosial juga bisa meliputi masalah dalam kegiatan politik. Dimana ada individu atau kelompok yang memiliki pandangan dan pendapat yang berbeda tentang masalah ketatanegaraan dan politik. Faktanya, hal ini bisa memicu permasalahan yang lebih besar.
Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan hakaketnya terdiri atas dua kata yaitu sistem dan pemerintahan. Sistem bermakna suatu kesatuan dari serangkaian komponen-komponen yang berkaiatan satu sama lainnya, sehingga membentuk keteraturan. Sedangkan pemerintahan ialah segenap dewan yang diberikan aturan umum untuk menyelenggarakan dan mengontrol keteruran dalam kenegaraan.
Atas dasar itulah setiap bangsa yang berdaulat harus memiliki sistem pemerintahan yang bisa dijalankan secara serius dengan waktu tidak terbatas. Begitupula dengan Indonesia sebagai Negara demokrasi menganut salah satu bentuk sisitem dalam pemerintahan, yakni presidensial dan campuran.
Pengertian sistem pemerintahan adalah hubungan fungsional yang saling berkaitan dalam menjalankan roda kenegaraan, umuknya dijalankan dengan struktur dan tugas yang berbeda antar satu dengan yang lain dalam kurun waktu tidak terbatas.
Secara luas pengertian sistem pemerintahan adalah sebuah sistem yang menjaga kestabilan masyarakat dan menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas. Sistem pemerintahan juga diartikan sebagai penjaga fondasi pemerintahan dalam berbagai sektor, baik politik, pertahanan, ekonomi, maupun keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu (berkesinambungan) dan demokratis.
Arti sempit sistem pemerintahan adalah pengorganisasian kenegaraan yang digunakan sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama. Tujuan sistem mi adalah mencegah adanya perlakuan reaksioner maupun radikal dan rakyat.
Pengertian Sistem Pemerintahan menurut Hukum Tata Negara adalah :
  1. Sistem pemerintahan dalam arti sempit adalah sebuah kajian yang melihat hubungan antara legislatif dan eksekutif dalam sebuah negara. Berdasar kajian ini menghasilkan dua model pemerintahan yaitu sistem parlementer dan sistem presidensial.
  2. Sistem pemerintahan dalam arti luas adalah suatu kajian pemerintahan negara yang bertolak dari hubungan antara semua organisasi negara, termasuk hubungan antara pemerintah pusat dengan bagian-bagian yang ada di dalam negara. Bertitik tolak dari pandangan ini sistem pemerintah negara dibedakan menjadi negara kesatuan, Negara Serikat (federal) dan Negara Konfederasi.
Sistem pemerintahan dalam arti sangat luas yaitu kajian yang menitik beratkan hubungan antara negara dengan rakyatnya. Berdasarkan kajian ini dapat dibedakan sistem pemerintahan monarki, pemerintahan aristokrasi dan pemerintahan demokrasi.

Menurut aristoteles sistem pemerintahan adalah membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang yang memerintah dan sifat pemerintahannya menjadi enam yaitu monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, republik (politea) dan demokrasi. Lalu menurut Polybius sistem pemerintahan adalah suatu cara membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang yang memerintah serta sifat pemerintahannya, yang berdasarkan sudut pandangnya dapat dibedakan enam jenis pemerintahan yakni monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, demokrasi dan anarki (oklorasi).

Menurut kranenburg menyatakan adanya ketidakpastian penggunaan istilah monarki dan republik untuk menyebut bentuk negara atau bentuk pemerintahan. Kemudian menurut Leon Duguit membagi bentuk pemerintahan berdasarkan cara penunjukan kepala negaranya yakni sistem republik kepala negaranya diangkat lewat pemilihan, sedangkan sistem monarki kepala negaranya diangkat secara turun temurun. Lalu menurut Jellnec adalah membagi bentuk pemerintahan menjadi dua yakni republik dan monarki, pendapat ini sejalan dengan apa yang akan dikemukakan oleh leon duguit.

Negara
Pengertian negara secara umum adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.
Pengertian negara menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Definisi negara juga dapat diartikan sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya
Kemudian ada beberapa pengertian negara dari beberapa ahli filsafat. Pengertian negara menurut Aristoteles adalah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya. Pengertian negara menurut Plato adalah suatu organisasi kekuasaan manusia dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama. Pengertian negara menurut Max Weber merupakan suatu masyarakat yang mempunyai sebuah monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik yang telah berlaku dalam wilayah tertentu. Pengertian negara menurut John Locke merupakan sebuah badan atau organisasi hasil dari perjanjian yang diputuskan masyarakat. Pengertian negara menurut Karl Marx adalah alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lainnya.
Kemudian ada pengertian negara dari Prof. Mirian Bujiardjo. Arti negara adalah sebuah organisasi dalam sebuah wilayah tertentuk yang dapat memaksakan kekuasaan secara sah kepada selluruh golongan kekuasaan yang lain yang dapat menerapkan tujuan dari kehidupan masyarakat bersama. Artinya, negara adalah sekelompok manusia yang tinggal dalam sebuah wilayah tertentu serta diorganisasikan oleh pemerintah negara yang berlaku yang umumnya mempunyai kedaulatan.

Negara Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di Asia Tenggara. Jumlah pulau yang dimiliki oleh Indonesia adalah sebanyak 17.508 pulau dengan keseluruhan luas wilayahnya adalah sebesar 1,904,569 km2. Pulau-pulau utama Indonesia adalah Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Jawa, Pulau Sulawesi dan Pulau Papua. Sebagai Negara Kepulauan Terbesar di dunia, Indonesia juga merupakan salah satu negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia.

Secara astronomis, Indonesia yang berada diantara Benua Asia dan Benua Australia ini terletak di antara 6°LU – 11°08’LS dan dari 95°’BT – 141°45’BT. Selain diapit oleh dua benua, Indonesia juga berada diantara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia serta dilintasi oleh garis khatulistiwa. Indonesia berbatasan darat dengan negara Papua Nugini di Pulau Papua, Malaysia di pulau Kalimantan dan Timor Leste di Pulau Timor. Sedangkan Negara yang berbatasan laut dengan Indonesia adalah Singapura, Filipina, Australia dan India (Kepulauan Andaman dan Nikobar).
Indonesia memiliki populasi sebanyak 260.580.739 jiwa (estimasi Juli 2017) dengan mayoritas penduduknya adalah  penganut agama Islam (sekitar 87,2%). Jumlah penduduk sebanyak 260 juta jiwa tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia sekaligus juga merupakan negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia (sekitar 227 juta jiwa penduduk Indonesia adalah beragama Islam).
Dalam bentuk pemerintahannya, Indonesia menganut sistem pemerintahaan Republik Presidensil yang Kepala Negara dan Kepala Pemerintahannya dipegang oleh seorang Presiden. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dipilih langsung oleh Rakyat Indonesia melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) diselenggarakan 5 Tahun sekali. Nama lengkap Indonesia adalah Republik Indonesia dengan Ibukotanya adalah Kota Jakarta.
Di hubungan Luar Negeri, Indonesia merupakan negara anggota PBB dan negara anggota lembaga-lembaga yang berada dibawah PBB. Republik Indonesia juga merupakan negara anggota APEC, ASEAN, G-20, ADB, OKI, IORA dan organisasi-organisasi Internasional lainnya. Indonesia adalah salah satu negara pendiri ASEAN.

Toleransi
Kata toleransi sendiri berasal dari bahasa latin “tolerantia” yang berarti kelonggaran, kelembutan hati, keringanan dan kesabaran.
Dalam bahasa inggris “tolerance” berarti membiarkan, mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa persetujuan. Dan dalam bahasa arab istilah toleransi merujuk pada kata “tasamuh” yaitu saling mengizinkan atau saling memudahkan.
Menurut bahasa, arti toleransi adalah menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat berbeda dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda.
Sedangkan menurut istilah, arti toleransi yaitu sikap menghargai dan membebaskan orang lain (kelompok) untuk berpendapat dan melakukan hal yang tidak sependapat atau sama dengan kita tanpa melakukan intimidasi terhadap orang atau kelompok tersebut. Yaitu sikap menghargai dan menghormati perbedaan antar sesama manusia.
Adapun pengertian toleransi secara umum adalah suatu sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau individu dalam masyarakat atau dalam lingkup kehidupan lainnya. Yaitu memberi kebebasan kepada individu/kelompk lain untuk menjalankan keyakinannya, mengatur hidupnya hingga menentukan nasibnya masing masing, asalkan semuanya masih dalam suatu koridor yang tidak bertentangan dengan syarat-syarat terciptanya ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat.
Toleransi terjadi dan berlaku karena terdapat perbedaan prinsip, pemikiran, dan menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa harus mengorbankan prinsip dan pemikiran sendiri.
Sikap toleransi ini sangat penting dan perlu dimiliki oleh setiap individu atau kelompok dalam masyarakat agar terjalin hubungan sosial yang baik dan mententramkan, juga merupakan syarat suksesnya proses asimilasi di dalam kehidupan masyarakat. Sikap toleransi mampu menghindarkan terjadinya diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda dalam suatu kelompok masyarakat.
Tanpa adanya sikap toleransi, maka masyarakat akan susah untuk bersatu dan akan muncul berbagai masalah dan konflik sosial seperti pertengkaran, permusuhan, hingga saling mematikan antar kelompok.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), definisi toleransi adalah sifat atau sikap toleran; batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan; penyimpangan yang masih bisa diterima dalam pengukuran kerja.
Arti toleransi menurut pandangan Michael dapat diartikan sebagai keniscayaanya dalam ruang individu dan ruang public karena salah satu tujuan toleransi adalah membangun hidup damai (peaceful coexistence) diantara berbagai perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan dan identitas.
Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata demokratia yang merupakan salah satu kata dari bahasa Yunani. Demokrasi sendiri memiliki arti suatu kekuasaan rakyat. Adapun secara umum, demokrasi terbagi menjadi dua kata, pertama adalah kata Demos yang maknanya adalah rakyat. Dan kedua adalah kratos yang maknanya adalah kekuatan atau kekuasaan.
Demokrasi itu mencakup suatu keadaan ekonomi, sosial dan juga budaya yang di dalamnya berlangsung suatu praktik kebebasan dalam bidang politik entah itu secara bebas atau secara setara.
Adapun pengertian dari demokrasi sendiri secara umum adalah sebuah format pemerintahan dimana tiap-tiap warga Negara mempunyai hak yang setara dan juga seimbang mengenai penentuan dan juga pemilihan suatu keputusan yang nantinya akan memunculkan dampak di dalam kehidupan rakyat atau warga Negara.
Pengertian dari demokrasi sendiri juga bisa diartikan sebagai sebuah bentuk kekuasaan tertinggi yang terdapat di tangan rakyat. Tentang demokrasi ini, warga Negara boleh ikut di dalam mengambil bagian, entah itu secara langsung atau dalam sebuah bentuk perwakilan dalam hal pelaksanaan perumusan, pengembangan dan juga proses menyusun hukum.
Pengertian dari demokrasi berdasarkan pendapat Abraham Lincoln merupakan sebuah sistem pemerintahan dimana itu dibentuk dari rakyat, oleh rakyat dan juga untuk rakyat itu sendiri.
Pengertian dari demokrasi berdasarkan pendapat Charles Costello merupakan suatu sistem sosial dan juga politik pemerintahan dimana di dalamnya kekuasaan pemerintah dibatasi oleh hukum dan juga budaya yang melindungi segenap hak perorangan dari warna Negara itu sendiri.
Sementara pengertian dari demokrasi berdasarkan pendapat dari Hans Kelsen merupakan suatu pemerintahan yang diadakan dan dilaksanakan dari rakyat dan untuk rakyat itu sendiri. Adapun mengenai pelaksana kekuasaan Negara sendiri adalah wakil dari rakyat yang sudah dipilih oleh rakyat sesudah adanya suatu keyakinan bahwa kebutuhannya akan memperoleh perhatian di dalam aturan yang telah atau akan ditetapkan oleh wakil rakyat tersebut berhubungan dengan penerapan dari kekuasaan Negara.
Sistem demokrasi sebenarnya telah dikenal dan diterapkan sejak jaman Yunani kuno. Dalam pelaksanaannya, rakyat dapat terlibat secara langsung dalam proses mengambil keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan suatu negara.
Sistem demokrasi seperti di jaman Yunani kuno tersebut tentunya sulit untuk diterapkan pada suatu negara yang wilayahnya sangat luas dengan jumlah penduduk yang banyak. Misalnya di Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa, tentu sistem demokrasi ala Yunani kuno sudah tidak relevan lagi.
Itulah yang kemudian menjadi alasan mengapa Indonesia membentuk lembaga perwakilan rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam hal ini, DPR berperan untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Kondisi ini kemudian memunculkan demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.
Di era kepemimpinan presiden Soekarno, Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin. Kemudian pada masa pemerintahan presiden Soeharto digunakan demokrasi Pancasila hingga era reformasi.
Di era reformasi, Indonesia mengalami berbagai perbaikan dalam hal penerapan demokrasi. Hal tersebut terlihat dimana proses pemilihan Presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah, dapat dilakukan secara langsung demi mengakomodasi aspirasi rakyat.
Penerapan demokrasi di Indonesia telah melalui banyak proses hingga saat ini keadilan dan kebebasan memberikan aspirasi dapat dilakukan oleh masyarakat. Sesuai dengan pengertian demokrasi, rakyat Indonesia saat ini dapat berperan aktif dalam memilih wakil dan para pemimpinnya tanpa adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu.
Demokrasi Pancasila
Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila.
Ada juga yang menyebutkan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang sumbernya berasal dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia itu sendiri. Falsafah hidup bangsa Indonesia tersebut kemudian melahirkan dasar falsafah negara Indonesia, yaitu Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
J          adi secara ringkas penjelasan poin-poin penting mengenai sistem demokrasi ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.     Demokrasi dilaksanakan berdasarkan kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat untuk kesejahteraan rakyat.
2.     Sistem organisasi negara dilaksanakan sesuai dengan persetujuan rakyat.
3.     Kebebasan individu dijamin namun tidak bersifat mutlak dan harus disesuaikan dengan tanggung jawab sosial.
4.     Dalam pelaksanaan demokrasi ini tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas, namun harus dijiwai oleh semangat kekeluargaan untuk mewujudkan cita-cita hidup bangsa Indonesia.

Menurut Drs. C.S.T. Kansil, SH., pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945.
Menurut Prof. R.M. Sukamto Notonagoro, pengertian demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Prof. Dardji Darmo Diharjo, pengertian demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945.
Berdasarkan GBHN tahun 1978 dan tahun 1983, demokrasi Pancasila adalah tujuan dari pembangunan politik di Indonesia dimana dalam pelaksanaannya diperlukan pemantapan kehidupan konstitusional kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum.
Pemuda
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia Pembangunan baik saat ini maupun nanti yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Terdapat Banyak definisi tentang pemuda, Baik definisi secara fisik ataupun psikis tentang siapa figure yang pantas disebut pemuda serta apakah pemuda selalu diasosiasikan dengan semangat dan usia. Menurut Taufik Abdulah (1974;6) pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun cultural. Dalam hal ini, princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus websternya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person’’.
Menurut WHO dalam sarlito sarwono (2008:9) usia 10-24 tahun digolongkan sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10-19 tahun. Menurut mukhlis (2007:1) “pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya dibebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, genrasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara berkelanjutan”.
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan pasal 1 ayat (1), mendefinisikan bahwa “Pemuda adalah warga negara Indonesia Yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”. Berdasarkan dari pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pemuda adalah mansuia yang berusia 16-30 tahun yang secara biologis telah menunjukan tanda-tanda kedewasaan.
Menurut Taufik Abdulah (1974;38) Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi:
1. Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
2. Merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.
Ciri utama dari pendekatan ini melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai keseluruhan dan kedua unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu. Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.
Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/ kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
Setelah mendapatkan pemahaman dan pengertian umum serta pengertian dari para ahli mengenai setiap istilah yang ada pada makalah ini, barulah dapat dilakukan sebuah analisis dan pembahasan mengenai eksistensi peran pemuda dalam demokrasi di Indonesia. Analisis yang dilakukan berkaitan langsung dengan rumusan masalah yang terlebih dahulu diidentifikasi. Analisis ini menggunakan bahan dari pemahaman landasan teori dan pengertian para ahli dalam rangka mencapai tujuan dari makalah ini, yaitu mengetahui keterkaitan antara pemuda dengan demokrasi serta eksistensi peran pemuda dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Bonus Demografi
Bonus demografi adalah peluang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya. Di Indonesia fenomena ini terjadi karena proses transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun lalu dipercepat oleh keberhasilan kebijakan kependudukan menurunkan tingkat fertilitas, meningkatkan kualitas kesehatan dan suksesnya program-program pembangunan sejak era Orde Baru hingga sekarang. Keberhasilan program (KB) selama berpuluh tahun sebelumnya telah mampu menggeser penduduk berusia di bawah 15 tahun (anak-anak dan remaja) yang awalnya besar di bagian bawah piramida penduduk Indonesia ke penduduk berusia lebih tua (produktif 15-64 tahun). Struktur piramida yang menggembung di tengah semacam ini menguntungkan, karena dengan demikian beban ketergantungan atau dukungan ekonomi yang harus diberikan oleh penduduk usia produktif kepada penduduk usia anak- anak (di bawah 15 tahun) dan tua (di atas 64 tahun) menjadi lebih ringan
Kemudian muncul parameter yang disebut rasio ketergantungan (dependency ratio), yaitu rasio yang menunjukkan perbandingan antara kelompok usia produktif dan non produktif. Rasio ini sekaligus menggambarkan berapa banyak orang usia non produktif yang hidupnya harus ditanggung oleh kelompok usia produktif. Semakin rendah angka rasio ketergantungan suatu negara, maka negara tersebut makin berpeluang mendapatkan bonus demografi. Menurut guru besar demografi Universitas Indonesia (Prof. Dr Sri Moertiningsih Adioetomo), Indonesia sudah mendapat bonus demografi mulai 2010 dan akan mencapai puncaknya sekitar tahun 2020 hingga tahun 2030. Berdasarkan data BPS hasil sensus penduduk tahun 2010 angka rasio ketergantungan kita adalah 51,3%. Bonus demografi tertinggi biasanya didapatkan angka ketergantungan berada di rentang antara 40-50%, yang berarti bahwa 100 orang usia produktif menanggung 40-50 orang usia tidak produktif.
Kalau dipilah ke dalam kelompok desa dan kota, maka angka ketergantungan di perkotaan sudah mencapai angka 46,6%, artinya sudah masuk dalam rentang masa keemasan bonus demografi. Sementara untuk pedesaan masih bertengger di angka 56,3%. Yang juga menarik dari data tersebut adalah bahwa sekitar 34% dari masyarakat kita berada di rentang usia muda (15-35 tahun) yang sangat produktif. Kaum muda harapan bangsa inilah yang akan menjadi engine of growth yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih kencang lagi. Oleh karena itu kesempatan seabad sekali ini harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dengan meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai kebijakan pembangunan kependudukan.
Setelah mendapatkan pemahaman dan pengertian umum serta pengertian dari para ahli mengenai setiap istilah yang ada pada makalah ini, barulah dapat dilakukan sebuah analisis dan pembahasan mengenai eksistensi peran pemuda dalam demokrasi di Indonesia. Analisis yang dilakukan berkaitan langsung dengan rumusan masalah yang terlebih dahulu diidentifikasi. Analisis ini menggunakan bahan dari pemahaman landasan teori dan pengertian para ahli dalam rangka mencapai tujuan dari makalah ini, yaitu mengetahui keterkaitan antara pemuda dengan demokrasi serta eksistensi peran pemuda dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
ANALISIS
Awal tahun 2018 ini, ada beberapa tokoh agama di Indonesia mengalami penyerangan, yakni K.H. Umar Basri (27 Januari, Kab. Bandung), Ustaz Prawoto (1 Februari, Bandung), dan Romo Prier (11 Februari, Sleman). Meski masyarakat masih perlu menunggu hasil penegakan hukum dari aparat yang berwenang, beragam aksi kekerasan itu sudah banyak dikaitkan dengan situasi intoleransi masyarakat. Secara khusus, intoleransi yang disorot adalah intoleransi antar-penganutagama. 

Intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan, oleh PBB dalam "Declaration on the Elimination of All Forms of Intolerance and of Discrimination Based on Religion or Belief", diartikan sebagai setiap pembedaan, pengabaian, larangan atau pengutamaan yang didasarkan pada agama atau kepercayaan yang tujuannya atau akibatnya meniadakan atau mengurangi pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan mendasar atas dasar yang setara. 
Social Progress Imperative merilis laporan tahunan Social Progress Index yang melihat kualitas kemajuan sosial suatu negara. Penilaian dilakukan atas tiga faktor utama, yaitu basic human needsfoundations of wellbeing, dan opportunity. Ketiga faktor tersebut dijumlahkan dengan angka 100 sebagai nilai tertinggi.

Untuk melihat tingkat toleransi di Indonesia, komponen yang disorot adalah toleransi dan inklusi yang terdapat dalam faktor opportunity. Skor yang tercatat dari 2014 hingga 2017 menunjukkan tren yang cenderung meningkat. Pada 2014, skor toleransi dan inklusi Indonesia adalah 27,90 dan naik pada 2015 menjadi 32,30. Namun, skor ini turun pada 2016 menjadi 29,57. Skor kembali naik menjadi 35,47 di tahun berikutnya, menempatkan Indonesia pada posisi 117 dari 128 negara di kategori tersebut.

Bila dirinci, komponen toleransi dan inklusi memiliki subkomponen, yaitu toleransi terhadap imigran, toleransi terhadap homoseksual, diskriminasi dan kekerasan terhadap minoritas, toleransi beragama, dan jaringan keamanan masyarakat. Dari lima subkomponen tersebut, skor terendah ada pada toleransi beragama dengan nilai sebesar 2,0.
Konteks skor yang bernilai lebih kecil pada tahun 2014 dan 2016 dari laporan tahunan Social Progress Index merupakan tahun politik di Indonesia. Momentum politik di 2014 adalah pemilu presiden yang diselenggarakan pada bulan Juli, sedangkan huru-hara politik di 2016 terkait persiapan pilkada serentak 2017. Kala itu, DKI Jakarta menjadi sorotan utama sebab persaingan antar-calon sarat dengan sentimen agama dan ras.

Pertarungan dalam pemilu seringkali menggunakan isu identitas untuk kampanye, mobilisasi massa, dan menjatuhkan lawan politik. Menguatnya isu identitas (suku, agama, ras) memungkinkan peningkatan situasi intoleran di Indonesia.
Namun, unsur toleran dan tidak toleran termasuk dalam penilaian bagaimana situasi politik dan demokrasi di suatu negara dilihat. Soal ini, menurut laporan Democracy Index dari The Economist Intelligence Unit, kemunduran demokrasi di Indonesia ini terjadi setelah Pilkada DKI Jakarta. Terkait dengan momen Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang berasal dari kelompok minoritas, dipidana dalam kasus penodaan agama.

Berdasarkan laporan tersebut, indeks demokrasi di Indonesia memperlihatkan tren menurun dari 2014 hingga 2017. Pada 2014, tercatat nilai indeks sebesar 6,95 dan naik menjadi 7,03 pada 2015. Namun, angka ini terus turun menjadi 6,97 pada 2016 dan turun sangat signifikan di 2017 dengan skor 6,39. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara dengan performa terburuk pada 2017, turun 20 peringkat dari ranking ke-48 menjadi 68 di tingkat global.
Data Democracy Index dari The Economist Intelligence Unit itu diperkuat juga dengan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga menunjukkan bahwa Pilkada DKI memiliki pengaruh yang menyebabkan turunnya Indeks Demokrasi DKI Jakarta pada 2016, yaitu dari 85,32 di 2015 menjadi 70,85 di 2016—atau turun sebesar 14,47 persen. Penurunan ini paling besar dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. 

Padahal, pada 2015, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan Indeks Demokrasi paling tinggi di Indonesia dengan angka 85,32 persen. Sorotan atas yang terjadi di Pilkada Jakarta melalui dua hasil laporan di atas menunjukkan bahwa faktor politik bisa mempengaruhi isu dan sentimen terhadap agama. Pemilu memungkinkan politisasi agama terjadi.
Berdasarkan pemaparan isu intoleransi tersebut, dapat dibuktikan bahwa benar adanya masalah serius yang mengancam demokrasi di Indonesia ini. Pemuda sebagai kepercayaan masyarakat sebagai generasi penerus bangsa dianggap perlu memiliki peran langsung terhadap masalah seperti ini.
Disadari atau tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan berbegara. Pemuda yang kerap disebut sebagai harapan bangsa itu merupakan aktor dalam pembangunan.
Pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dapat mengembangkan wawasan kebangsaan, pendidikan politik dan demokratisasi, sumber daya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olah raga seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Pemuda harus dapat berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental spritual, dan meningkatkan kesadaran hukum.
Kontrol sosial dikalangan pemuda dapat diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggung jawab, hak dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan memberikan kemudahan akses informasi.
Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam pasal-pasal UUD NKRI Tahun 1945 sangat menyeluruh, sangat komprehensif. Dari nilai demokrasi terkandung makna bahwa kedaulatan berada d tangan rakyat, setiap warga negara memiliki kebebasan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaran pemerintahan. dari nilai kesamaan derajat, setiap warga negara memiliki hak, kewajiban dan kedudukan yang sama di depan hukum. Dari nilai ketaatan hukum, setiap warga negara tanpa pandang bulu wajib menaati setiap hukum dan peraturan yang berlaku.
Di dalam orde reformasi, suatu era demokrasi dan demokratisasi, ada hal yang sangat menggembirakan yaitu adanya core values of democracy, atau nilai-nilai demokrasi. Dalam proses tersebut pelbagai indeks demokrasi ditegaskan pengaturannya. Seperti, pemantapan kehidupan konstitusionalisme, promosi dan perlindungan HAM, kekuasaan kehakiman yang merdeka, otonomi daerah, pemilihan umum yang jujur dan adil secara langsung baik pemilu legislatif, DPD, Presiden/wakil presiden serta pemilihan kepala daerah, pemisahan Polri dari TNI, “civilian control to the military”, perkembangan masyarakat madani, kebebasan media massa, pemerintahan yang terbuka, akuntabel dan responsif dan sebagainya dalam waktu yang relatif sangat cepat.
Pesta Demokrasi di Indonesia, sebagai contoh di Jakarta harusnya dilaksanakan jauh sebelum pesta demokrasi itu dimulai. Bersamaan dengan itu, tidak kalah pentingnya, peningkatan kualitas partisipasi pemuda dan masyarakat. Ini dimaksudkan untuk menekan terjadinya politik uang dalam pemilu/pilkada, menekan terjadinya pengerahan massa tertentu karena kekuasaan, dan lain-lain.
Pemahaman masyarakat tentang pemilu harus ditingkatkan, terutama menyangkut pemilih pemula, sosialisasi dan pendidikan pemilih harus terus di upayakan. Peran stakeholder sangat penting dalam menyelenggarakan pendidikan pemilih pemula. sebagai contoh memberikan pencerahan kepada para siswa agar mereka memiliki pemahaman yang memadai bagaimana memilih dengan cerdas dan cermat.
Dalam memberikan hak pilihnya, pemilih pemula hendaknya mengetahui visi, misi dan program bahkan riwayat hidup partai politik atau calon yang akan dipilihnya. Dengan indikator tersebut, maka pemilih pemula akan meiliki pertimbangan yang memadai sebelum memutuskan kemana suaranya akan diberikan.
Melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilaksanakan terus menerus, pemilih pemula diharapkan memiliki pilihan dan memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan pemilu sehingga capaian partisipasi politik akan makin meningkat dari waktu ke waktu, dan akan mengeleminasi kemungkinan penolakan dan tumbuhnya golput.
Pelajar sudah semestinya lebih berkonsentrasi pada pelajaran-pelajaran di sekolah. Itu adalah kewajiban utama mereka sebagai siswa, bukan berarti mengekang kebebasan berpolitik dikalangan pelajar, karena di sisi lain siswa SMA, khususnya siswa kelas tiga akan mempunyai hak pilih dalam pemilu. Pola pikir atau pemahaman pelajar SMA sebagai peserta politik pemula pada umumnya masih polos. Pada titik ini pentingnya peran kita terutama partai politik memberikan pendidikan politik bagi pelajar, mengingat salah satu tupoksi terpenting sebuah partai adalah pendidikan politik.
Demokrasi bukanlah “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu secara sadar direproduksi dari generasi ke generasi (Alexis de Toqueville). Demokrasi merupakan sebuah paham yang diminati pada hampir seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Spirit untuk memilih demokrasi sebagai landasan negara banyak terlahir disaat runtuhnya tembok berlin di Jerman, dan terlahirnya kemenangan Amerika Serikat atas Uni Soviet dalam perang dunia II (1942-1945).
Bila diamati secara intensif, perkembangan demokrasi di negara ini selalu menghadirkan nuansa yang beragam dan dipenuhi dengan dinamika yang sensasional. Lihat saja setelah reformasi yang mensyaratkan perubahan, ternyata tidak mengalami kemajuan secara signifikan, sadar atau tidak masyarakat sipil sudah dikekangi oleh borjuasi politik yang mengatasnamakan reformasi. Melalui spirit itu pula, kelompok pendorong perubahan diantaranya gerakan pemuda, mahasiswa, yang mengambil peran sebagai pressure group mulai terkooptasi dengan kepentingan pragmatis.
Kegelisahan struktural dan kegelisahan personal kini telah terlintas dalam setiap pemikiran masyarakat di negara ini, karena masyarakat kemudian telah memahami dampak dari segala ketidakadilan dan penjajahan pada sistem demokrasi di negara ini, pada masyarakat saat ini adalah resiko daripada kebijakan kekerasan structural yang diterapkan oleh pemerintah. Untuk itu, sebagai elemen yang memiliki peran ganda (mediator dan fasilitator) antara pemerintah dengan masyarakat sudah menjadi sebuah keharusan  bagi kaum muda untuk mengcover seluruh potensi yang ada didalam masyarakat. Dalam melakukan hal demikian, kaum muda sebaiknya lebih dahulu melakukan konsolidasi dan penguatan gerakan secara internal, mampu melakukan konsensus  bersama untuk menentukan langkah taktis strategis dalam merealisasikan common agendanya.
Pemuda hari ini dan akan datang harus secara serius dalam mendorong  perubahan dan berpartisipasi sepenuhnya dalam relasi kenegaraan, yakni sebagai elemen yang tentunya berperan aktif untuk menopang lajunya demokrasi. Generasi muda, tidak harus menjadi penonton dan penghujat atau pun sekedar menjadi pemuja rahasia bagi kaum tua. Begitupun, diharapkan adanya interaksi kaum muda yang bersifat terbuka, dinamis, dan tidak terjebak pada ritme berfikir konservatif. Kaum muda dalam aktifitas sosialnya diharapkan selalu melihat kepentingan masyarakat dan mampu memperjuangkan target dari capaian demokrasi. Bukan, generasi muda yang menjadi penghambat demokrasi yang salah tempat (mis realitas dan tidak konsektual), atau generasi muda yang hanya terkurung pada kekerdilan berfikir yang merasa dirinya paling hebat. Sebab, kekuatan demokrasi tidak lain adalah berada pada pundak seluruh anak negeri, dan bukan menjadi tanggungjawab sekelompok orang.


PENUTUPAN
KESIMPULAN
Dengan melihat bahwa adanya masalah serius dalam hal intoleransi dalam negara Indonesia ini, dan juga dilihat adanya masalah serius yang mengancam keutuhan NKRI dan juga nilai – nilai demokrasi Pancasila, maka sudah sepantasnya pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus turut serta mengambil bagian tanggung jawab dalam menjaga kelangsungan negara ini.
Kemampuan serta tekad dari pemuda menjadi acuan penting dalam demokrasi. Gerakan demi gerakan yang dikibarkan oleh pemuda untuk menjaga nilai – nilai demokrasi merupakan peranan penting untuk menjaga kelestarian sistem pemerintahan berbasis Pancasila tersebut.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran pemuda dalam demokrasi Pancasila di Indonesia merupakan suatu hal yang mutlak dan memang sungguh sungguh dibutuhkan saat ini. Keterlibatan pemuda dalam kehidupan berdemokrasi dapat menarik minat pemuda lainnya dalam ikut serta menjaga keutuhan NKRI dan nilai – nilai demokrasi Pancasila. Ajakan dari gerakan pemuda dalam dunia demokrasi dapat membakar serta menyalakan semangat nasionalisme setiap jiwa muda dari generasi penerus bangsa.
Tidak hanya pemuda yang menjadi target berpolitik para pemuda, tetapi juga seluruh lapisan dan golongan masyarakat dapat ikut serta dalam menjamin keutuhan NKRI. Keterlibatan serta peran pemuda telah terbukti dapat membangkitkan semangat nasioanlisme setiap jiwa individu di Indonesia, dari berbagai golongan dan lapisan masyarakat.






DAFTAR PUSTAKA
·       Zacky. Zona Referensi.com. 2018. “Pengertian Toleransi Secara Umum dan Menurut Para Ahli Beserta Contohnya”.< https://www.zonareferensi.com/pengertian-toleransi/>
·       MaxManroe.com. “Demokrasi Pancasila: Pengertian, Asas, Ciri-Ciri, Prinsip, dan Fungsi”.< https://www.maxmanroe.com/vid/umum/demokrasi-pancasila.html>
·       Ashsholikhin's Blog. 2010. “Definisi Pemuda”.< https://sh0likhin.wordpress.com/2010/03/24/definisi-pemuda/>
·       Nurmansyah, Giffar. SIDIQ BLOG. 2012. “Manusia Sebagai Makhluk Sosial”.< https://giffarnurmansyah99.wordpress.com/2012/10/07/manusia-sebagai-makhluk-sosial/>
·       BlogPengertian.com. 2017. “Pengertian Konflik, Penyebab dan Contoh Konflik Sosial”.< http://blogpengertian.com/pengertian-dan-contoh-konflik-sosial/#>
·       DosenPPKN. DosenPPKN.com. 2018. ” Sistem Pemerintahan: Pengertian, Jenis, Macam, dan Contohnya”.< https://dosenppkn.com/sistem-pemerintahan/>
·       Saddoen, Arifin. TheMoonDoggies. 2018. “Pengertian Demokrasi, Macam Macam, Ciri Ciri, Prinsip Dan Contohnya”.< https://moondoggiesmusic.com/pengertian-demokrasi/>
·       Dickson. ILMU PENGETAHUAN UMUM. 2018. “Profil Negara Indonesia”.< https://ilmupengetahuanumum.com/profil-negara-indonesia/>
·       Gerintya, Scholastica. tirto.id. 2018. “Benarkah Intoleransi Antar-Umat Beragama Meningkat?”.< https://tirto.id/benarkah-intoleransi-antar-umat-beragama-meningkat-cEPz>
·       Pritangguh, Mei. Academia. 2016. “Peran Pemuda dalam Rekayasa Demokrasi Indonesia”.< http://www.academia.edu/37304530/Peran_Pemuda_dalam_Rekayasa_Demokrasi_Indonesia>

Comments

Popular posts from this blog

TV analog dan digital

PENGEN KONSULTASI MENGENAI KESEHATAN YANG AMAN DAN TERPERCAYA ? DOKTER.ID JAWABANNYA

MDG dan SDG