Peran
Pemuda dalam Demokrasi Pancasila
di
Indonesia
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Manusia
membutuhkan manusia lainnya untuk hidup. Itulah dasar esensi manusia sebagai
mahluk sosial. Ketika manusia berusaha bertahan hidup dalam kehidupan
bermasyarakat, sering kali individu tersebut berselisih paham dengan individu
lainnya. Hal ini dikarenakan adanya tumbukan dari kebutuhan setiap individu
yang saling bertentangan satu dengan lainnya. Konfilik – konflik seperti inilah
yang membuat manusia sebagai mahluk sosial membutuhkan sebuah cara atau sistem yang
dapat mengatur perilaku setiap individunya. Sistem tersebut bernama
pemerintahan. Indonesia yang merupakan sebuah negara yang berdaulat juga
membutuhkan sebuah sistem pemerintahan.
Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terbentang di khatulistiwa
sepanjang 3200 mil (5.120 km2) dan terdiri atas 13.667 pulau besar dan kecil.
Nama Indonesia berasal dari bahasa Yunani, yaitu Indo yang berarti Indoa dan
Nesia yang berarti kepulauan. Indonesia juga erupakan 1/5 populasi terbesar di
dunia dengan penduduk yang berasal dari ras Melayu dan Polinesia serta terdiri
dari 300 suku dan cabangnya yang masing-masing suku memiliki tradisi sendiri.
Indonesia
merupakan salah satu negara yang memiliki masyarakat dengan keberagaman
karakteristik suku, budaya, bahasa, agama, ras dan etnis yang berbeda – beda.
Hal tersebut membuat Indonesia memiliki masalah yang serius terhadap toleransi
antar golongan masyarakat. Masalah toleransi ini terjadi karena adanya
perbedaan yang cukup signifikan antar golongan masyarakat. Masalah toleransi
ini lah yang menjadi tantangan negara Indonesia dalam menyiapkan sebuah sistem
pemerintahan yang dapat mengatasi masalah intoleransi dan juga mencegah
terjadinya konflik antar golongan masyarakat.
Toleransi
secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu
sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau individu dalam
masyarakat atau dalam lingkup kehidupan lainnya. Yaitu memberi kebebasan kepada
individu/kelompk lain untuk menjalankan keyakinannya, mengatur hidupnya hingga
menentukan nasibnya masing masing, asalkan semuanya masih dalam suatu koridor
yang tidak bertentangan dengan syarat-syarat terciptanya ketertiban dan
kedamaian dalam masyarakat. Toleransi terjadi dan berlaku karena
terdapat perbedaan prinsip, pemikiran, dan menghormati perbedaan atau prinsip
orang lain tanpa harus mengorbankan prinsip dan pemikiran sendiri.
Sikap
toleransi ini sangat penting dan perlu dimiliki oleh setiap individu atau
kelompok dalam masyarakat agar terjalin hubungan sosial yang baik dan
mententramkan, juga merupakan syarat suksesnya proses asimilasi di dalam
kehidupan masyarakat. Sikap toleransi mampu menghindarkan terjadinya
diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan yang berbeda
dalam suatu kelompok masyarakat. Tanpa adanya sikap toleransi, maka masyarakat
akan susah untuk bersatu dan akan muncul berbagai masalah dan konflik sosial
seperti pertengkaran, permusuhan, hingga saling mematikan antar kelompok.
Kurangnya
sikap toleransi atau biasa disebut dengan intoleransi biasanya berujung pada
adanya suatu konflik antar golongan yang terkait. Konflik inilah yang menjadi
ancaman bagi keutuhan suatu negara. Untuk menghindari suatu konflik ini maka
dibutuhkan sebuah sistem pemerintahan yang mampu meredam dan mencegah konflik
ini berlangsung. Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang cocok untuk menjaga
perbedaan antar golongan masyarakat ini, dan negara Indonesia sudah
mengamalkannya dalam bentuk Demokrasi Pancasila.
Demokrasi adalah
sistem pemerintahan dengan memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara
dalam pengambilan keputusan. Dimana keputusan itu akan berdampak bagi kehidupan
seluruh rakyat. Arti lainnya adalah rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan
tertinggi. Sistem pemerintahan ini, mengizinkan seluruh warga negara untuk
berpartisipasi aktif. Peran serta itu bisa diwakilkan atau secara langsung
dalam perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang.
Paham demokrasi di
Indonesia kemudian berkembang dan disesuaikan dengan ideologi bangsa Indonesia,
yaitu Pancasila. Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah
suatu paham demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di
dalam ideologi Pancasila.
Ada
juga yang menyebutkan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang
sumbernya berasal dari falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali berdasarkan
kepribadian rakyat Indonesia itu sendiri. Falsafah hidup bangsa Indonesia
tersebut kemudian melahirkan dasar falsafah negara Indonesia, yaitu Pancasila
yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
Paham – paham inilah yang menjadi
landasan utama negara Indonesia dalam membuat suatu sistem atau aturan yang
berlaku. Sistem aturan ini berbentuk buah hukum, kebijaka, dan konstitusi yang
dikemas dalam bentuk undang – undang. Aturan atau kebijakan ini memungkinkan
negara dan pemerintah agar dapat mengatur dan mengelola perilaku serta moral
warga negaranya agar tidak bersinggungan ataupun terjadinya konflik horizontal
antar golongan masyarakat. Kebijakan dan aturan ini juga secara tepat harus
dapat memenuhi setiap kebutuhan setiap individu maupun kelompok masyarakat
serta menjamin kebebasan dan juga hak asasi manusia setiap individu dan seluruh
warga negaranya.
Seluruh
lapisan masyarakat yang dilindungi oleh undang – undang wajib menjaga keutuhan
NKRI dari segala bentuk ancaman. Demokrasi Pancasila yang menjadi ujung tombak
negara Indonesia dalam menjaga NKRI juga memerlukan campur tangan seluruh
stakeholder di negara Indonesia tanpa terkecuali.
Seluruh
waga negara wajib pula menjaga nilai nilai demokrasi Pancasila di Indonesia.
Hal ini juga berlaku bagi generasi muda atau biasa disebut sebagai pemuda.
Pemuda memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan NKRI dan juga menjaga
nilai demokrasi Pancasila di Indonesia. Mengapa pemuda dianggap penting?
Pemuda
adalah kelompok masyarakat yang memiliki rentang usia tertentu atau disebut
dengan masa muda. Masa muda merujuk
pada seseorang antara usia 17 sampai 25, di bawah itu adalah remaja sedangkan usia 26 sampai 39 itu
adalah usia dewasa di mana orang tengah pada titik
puncaknya dan untuk di atas itu adalah usia
pertengahan. Orang muda biasanya sehat, dan jarang menjadi sasaran penyakit maupun masalah akibat penuaan. Dalam masyarakat modern, orang
muda di akhir usia belasan dan awal usia 20 menghadapi masalah ketika menyelesaikan pendidikan dan mulai bekerja sepanjang
waktu dan mengambil tanggung jawab kedewasaan lain. Setelah terlampauinya awal
usia 30-an, pertengahan hingga akhir 30-an (sekitar usia 34-39) sering
dicirikan dengan masa menetap. Orang dalam usia ini meningkatkan investasi
keuangan dan kepandaian mengelola emosi dalam hidupnya. Dalam kosakata bahasa
Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan generasi muda dan kaum muda.
Seringkali terminologi pemuda, generasi muda, atau kaum muda memiliki definisi
beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan
kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda atau
biasa disebut dengan generasi muda atau
kaum muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
Selain
itu, pemuda adalah kelompok masyarakat yang memiliki rentang usia produktif.
Dalam beberapa tahun kedepan, Indonesia akan mengalami masa bonus demografi
dimana jumlah warga negara dengan rentang usia produktif akan mencapai jumlah
tertinggi, sehingga kemampuan dari kelompok masyakarat tersebut akan menjadi
acuan dan harapan negara dalam membawa negara Indonesia menjadi negara yang
lebih baik dan lebih sejahtera.
Melihat
pentingnya pemuda dalam menjaga NKRI dan
nilai demokrasi Pancasila, maka perlu ada pembahasan lebih lanjut dalam melihat
eksistensi peran pemuda dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta
kemampuan dan peran pemuda dalam mengedepankan nilai demokrasi Pancasila.
Apakah peran tersebut membuktikan pentingnya keberadaan pemuda dalam ranah
politik dan juga demokrasi di Indonesia? Atau kah isu intoleransi yang sering
terjadi di Indonesia menjadi ancaman serius bagi pemuda Indonesia dalam upaya
nya menjaga demokrasi Pancasila? Maka perlu adanya kajian dan analisis mengenai
masalah tersebut. Sebelum dapat mengkaji dan menganalisis, diperlukan sebuah
pemahaman dan pengertian yang konkret dan sepaham agar masalah utama dapat
diidentifikasi.
RUMUSAN
MASALAH
Indonesia
adalah negara besar yang memiliki banyak keberagaman serta karakteristik warga
negaranya. Hal ini dapat menjadi kekuatan Indonesia dalam menghadapi tantangan
dunia. Tetapi hal tersebut juga dapat menjadi ancaman dan masalah bagi negara.
Hal ini dikarenakan adanya perbedaan yang cukup signifikan dari berbagai aspek
kehidupan bernegara di Indonesia.
Adanya
perbedaan suku, budaya, agama, dan ras sudah menjadi masalah. Ditambah lagi
adanya masalah perbedaan status sosial dan ekonomi, atau biasa disebut dengan
kesenjangan sosial.
Isu
– isu intoleransi ini dapat mengancam keutuhan NKRI. Dengan bermodalkan
demokrasi Pancasila, diharapkan negara dapat mengatai masalah ini. Tetapi peran
serta seluruh warga negara tidak dapat dilepaskan begitu saja dalam bertanggung
jawab menjaga negara Indonesia dan nilai – nilai demokrasi Pancasila. Khususnya
adalah peran pemuda yang dipercaya sebagai generasi penerus bangsa.
Apakah
peran pemuda di Indonesia menjadi penting dan perlu dipertimbangkan dalam
menjaga NKRI dan berperan dalam menjaga nilai – nilai demokrasi Pancasila?
Apakah pemuda sudah dapat menjaga amanat dari masyarakat untuk menjadi calon
penerus generasi bangsa? Inilah yang menjadi masalah atau isu utama dalam
makalah ini.
TUJUAN
Tujuan
dari dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui serta memahami pengertian
dan pemahaman mengenai pemuda, demokrasi, serta peran pemuda dalam demokrasi di
Indonesia. Selain itu makalah ini juga akan membahas peran serta pemuda dalam
menjaga keutuhan NKRI dan menjaga nilai – nilai demokrasi Pancasila di
Indonesia.
Selain
itu akan dibahas juga mengenai isu isu sosial dan intoleransi yang terjadi di
Indonesia, serta keterlibatan pemuda dalam mencegah terjadinya hal tersebut.
Analisis
dan kajian kajian yang berdasarkan pada pemahaman yang terlebih dahulu
dipaparkan menjadi poin penting dalam mencapai tujuan dari makalah ini. Maka
dari itu perlu adanya pemahaman secara konkret dan eksplisit mengenai demokrasi
dan pemuda serta sangkut paut keduanya di negara Indonesia ini.
PEMBAHASAN
LANDASAN TEORI
Sebelum
dapat memulai analisis dan kajian, ada baiknya jika kita terlebih dahulu
memahami makna dan pengertian dari setiap istilah yang digunakan dan dipaparkan
dalam makalah ini.
Mahluk Sosial
Menurut
Aristoteles(384-322 sebelum masehi), seorang ahli fikir yunani menyatakan dalam
ajaranya, bahwa manusia adalah ZOON POLITICON, artinya pada dasarnya manusia
adalah makhluk yang ingin selalu bergaul dengan berkumpul dengan manusia, jadi
makhluk yang bermasyarakat .
Makhluk
sosial itu adalah manusia yang berhubungan secara tibal balikdengann manusia
lain dan tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari pengaruh orang lain, Tanpa
bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak.
Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi
atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Selain itu
juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat
dikembangkan.
Dalam
kehidupan sehari-hari manusia tidak mungkin hidup sendiri dalam memenuhi
kebutuhannya tanpa bantuan orang lain, karena memang manusia diciptakan Tuhan
untuk saling berinteraksi, bermasyara kat / bersilaturahmi dengan sesama serta
dapat saling tolong menolong dalam memenuhi kebutuhannya.
Kebutuhan
untuk bermasyarakat atau berkumpul dengan sesama merupakan kebutuhan dasar
(naluri) manusia itu sendiri yang dinamakan Gregariousness. Maka dengan
demikian manusia merupakan makhluk sosial ( Homo Socius) yaitu makhluk yang
selalu ingin berinteraksi dengan sesama/ bergaul. Adapun ilmu yang mempelajari
manusia sebagai makhluk yang mempunyai naluri untuk senantiasa hidup bersama
sesamanya dinamakan ilmu sosiologi.
Manusia
dalam memenuhi kebutuhannya di ungkapkan oleh Adam Smith ( 1723-1790) dalam bukunya
yang berjudul “ An Inquiry into the nature and causes of the wealth of
nations”, yaitu Manusia merupakan makhluk ekonomi ( Homo Economicus) yang
cenderung tidak pernah merasa puas dengan apa yang diperolehnya dan selalu
berusaha secara terus menerus dalam memenuhi kebutuhannya.
Manusia
sebagai makhluk sosial memiliki naluri untuk saling tolong menolong, setia
kawan dan toleransi serta simpati dan empati terhadap sesamanya.Keadaan inilah
yang dapat menjadikan suatu masyarakat yang baik, harmonis dan rukun, hingga
timbullah norma, etika dan kesopan santunan yang dianut oleh masyarakat. Bila
hal hal diatas dilanggar maka terjadilah yang dinamakan penyimpangan sosial.
Konflik
Dalam
bermasyarakat, masalah sosial akan selalu ada. Masalah biasanya muncul akibat
adanya perbedaan pendapat atau pandangan terhadap suatu hal. Konflik adalah
suatu permasalahan sosial yang umumnya dipicu karena tidak adanya rasa saling
mengerti dan toleransi terhadap kebutuhan dari masing-masing individu.
Pengertian konflik menurut para ahli salah satunya dikemukakan oleh Robbins
yaitu suatu proses dimana ada satu pihak yang merasa dirugikan. Dimana pihak
tersebut sudah memberikan dampak yang negatif terhadap pihak lainnya.
Alabaness
sendiri berpendapat bahwa Konflik adalah suatu kondisi dimana ada pihak-pihak
yang bermasalah kemudian tidak mencapai kesepakatan dan tujuan yang sama.
Dampaknya, antar pihak saling mencampuri urusannya masing-masing. Dari
penjelasan para ahli tersebut, bisa diketahui bahwa pada dasarnya konflik
adalah suatu masalah atau keadaan yang dicampuri dengan banyak kepentingan dan
membutuhkan penyelesaian yang konkrit untuk menyamakan pandangan dan persepsi
agar tidak timbul permasalahan yang lebih parah. Masalah
ini tentunya akan merusak hubungan antara kedua belah pihak, sehingga sebaiknya
harus segera diselesaikan secepat mungkin. Konflik sosial adalah permasalahan
yang seringkali muncul dalam kehidupan manusia dalam bermasyarakat.
Berikut
ini adalah beberapa contoh dari konflik sosial yang terjadi dalam masyarakat.
1. Konflik Sosial
Rasial adalah
permasalahan yang sering dialami di berbagai negara. Hal ini dikarenakan adanya
kebudayaan dan kepentingan kelompok ras yang saling bertolak belakang.
Biasanya, ada ras yang merasa jauh lebih baik dan unggul daripada ras lain
sehingga memicu pertikaian. Contoh konflik yang sangat fenomenal pernah terjadi
di Negara Afrika Selatan. Dimana ras kulit putih melakukan penguasaan terhadap
ras kulit hitam.
2. Konflik Antar Agama
Pengertian konflik sosial menunjukkan bahwa agama juga bisa
menjadi sumbu munculnya permasalahan. Dalam kehidupan sosial, agama sebenarnya
adalah keyakinan yang dianut oleh masing-masing orang. Perbedaan antara agama
satu dengan agama lainnya membawa perbedaan yang cukup signifikan ke dalam
kehidupan masyarakat sehari-hari mulai dari penerapan hukum, cara
bersosialisasi, cara berpakaian, dan lain sebagainya. Masalah kecil yang tidak
diselesaikan dengan baik antar umat agama bisa memicu perselisihan yang
berbahaya.
3. Konflik Internasional
Dalam lingkup internasional, permasalahan karena perbedaan
pendapat bisa saja terjadi di dunia internasional dan melibatkan satu atau
beberapa kelompok negara yang memiliki kepentingan berbeda di dalamnya. Saat
ini, ada banyak sekali kasus permasalahan yang terjadi di internasional.
Contohnya adalah masalah antara Negara Indonesia dengan Malaysia terkait dengan
perebutan perbatasan wilayah, masalah antara India dan Pakistan, Korea Utara
dan Korea Selatan dan lain sebagainya.
4. Konflik Politik
Konflik sosial juga bisa meliputi masalah dalam kegiatan
politik. Dimana ada individu atau kelompok yang memiliki pandangan dan pendapat
yang berbeda tentang masalah ketatanegaraan dan politik. Faktanya, hal ini bisa
memicu permasalahan yang lebih besar.
Sistem Pemerintahan
Sistem
pemerintahan hakaketnya terdiri atas dua kata yaitu sistem dan pemerintahan.
Sistem bermakna suatu kesatuan dari serangkaian komponen-komponen yang
berkaiatan satu sama lainnya, sehingga membentuk keteraturan. Sedangkan
pemerintahan ialah segenap dewan yang diberikan aturan umum untuk
menyelenggarakan dan mengontrol keteruran dalam kenegaraan.
Atas
dasar itulah setiap bangsa yang berdaulat harus memiliki sistem pemerintahan
yang bisa dijalankan secara serius dengan waktu tidak terbatas. Begitupula
dengan Indonesia sebagai Negara demokrasi menganut salah satu bentuk sisitem
dalam pemerintahan, yakni presidensial dan campuran.
Pengertian sistem pemerintahan adalah hubungan
fungsional yang saling berkaitan dalam menjalankan roda kenegaraan, umuknya
dijalankan dengan struktur dan tugas yang berbeda antar satu dengan yang lain
dalam kurun waktu tidak terbatas.
Secara luas pengertian sistem pemerintahan adalah
sebuah sistem yang menjaga kestabilan masyarakat dan menjaga tingkah laku kaum
mayoritas maupun minoritas. Sistem pemerintahan juga diartikan sebagai penjaga
fondasi pemerintahan dalam berbagai sektor, baik politik, pertahanan, ekonomi,
maupun keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu
(berkesinambungan) dan demokratis.
Arti sempit sistem pemerintahan adalah
pengorganisasian kenegaraan yang digunakan sebagai sarana kelompok untuk
menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu
relatif lama. Tujuan sistem mi adalah mencegah adanya perlakuan reaksioner
maupun radikal dan rakyat.
Pengertian Sistem Pemerintahan
menurut Hukum Tata Negara adalah :
- Sistem
pemerintahan dalam arti sempit adalah sebuah kajian yang melihat hubungan
antara legislatif dan eksekutif dalam sebuah negara. Berdasar kajian ini
menghasilkan dua model pemerintahan yaitu sistem parlementer dan sistem
presidensial.
- Sistem
pemerintahan dalam arti luas adalah suatu kajian pemerintahan negara yang
bertolak dari hubungan antara semua organisasi negara, termasuk hubungan
antara pemerintah pusat dengan bagian-bagian yang ada di dalam negara.
Bertitik tolak dari pandangan ini sistem pemerintah negara dibedakan
menjadi negara kesatuan, Negara Serikat (federal) dan Negara Konfederasi.
Sistem pemerintahan dalam arti
sangat luas yaitu kajian yang menitik beratkan hubungan antara negara dengan
rakyatnya. Berdasarkan kajian ini dapat dibedakan sistem pemerintahan monarki,
pemerintahan aristokrasi dan pemerintahan demokrasi.
Menurut aristoteles sistem
pemerintahan adalah membagi bentuk pemerintahan menurut jumlah orang yang
memerintah dan sifat pemerintahannya menjadi enam yaitu monarki, tirani,
aristokrasi, oligarki, republik (politea) dan demokrasi. Lalu menurut Polybius
sistem pemerintahan adalah suatu cara membagi bentuk pemerintahan menurut
jumlah orang yang memerintah serta sifat pemerintahannya, yang berdasarkan
sudut pandangnya dapat dibedakan enam jenis pemerintahan yakni monarki, tirani,
aristokrasi, oligarki, demokrasi dan anarki (oklorasi).
Menurut kranenburg menyatakan adanya
ketidakpastian penggunaan istilah monarki dan republik untuk menyebut bentuk
negara atau bentuk pemerintahan. Kemudian menurut Leon Duguit membagi bentuk
pemerintahan berdasarkan cara penunjukan kepala negaranya yakni sistem republik
kepala negaranya diangkat lewat pemilihan, sedangkan sistem monarki kepala
negaranya diangkat secara turun temurun. Lalu menurut Jellnec adalah membagi
bentuk pemerintahan menjadi dua yakni republik dan monarki, pendapat ini
sejalan dengan apa yang akan dikemukakan oleh leon duguit.
Negara
Pengertian negara secara umum adalah sekumpulan orang
yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang
sah, yang umumnya memiliki kedaulatan.
Pengertian negara menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa
Indonesia) adalah organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan
tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat. Definisi negara juga dapat
diartikan sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah
tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang
efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan
tujuan nasionalnya
Kemudian ada beberapa pengertian negara dari beberapa ahli
filsafat. Pengertian negara menurut Aristoteles adalah suatu persekutuan dari
keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya. Pengertian
negara menurut Plato adalah suatu organisasi kekuasaan manusia dan merupakan
sarana untuk tercapainya tujuan bersama. Pengertian negara menurut Max Weber
merupakan suatu masyarakat yang mempunyai sebuah monopoli dalam penggunaan
kekerasan fisik yang telah berlaku dalam wilayah tertentu. Pengertian negara
menurut John Locke merupakan sebuah badan atau organisasi hasil dari perjanjian
yang diputuskan masyarakat. Pengertian negara menurut Karl Marx adalah alat
kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lainnya.
Kemudian
ada pengertian negara dari Prof. Mirian Bujiardjo. Arti negara adalah sebuah organisasi dalam sebuah wilayah
tertentuk yang dapat memaksakan kekuasaan secara sah kepada selluruh golongan
kekuasaan yang lain yang dapat menerapkan tujuan dari kehidupan masyarakat
bersama. Artinya, negara adalah sekelompok manusia yang tinggal dalam sebuah
wilayah tertentu serta diorganisasikan oleh pemerintah negara yang berlaku yang
umumnya mempunyai kedaulatan.
Negara Indonesia
Indonesia
adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di Asia Tenggara.
Jumlah pulau yang dimiliki oleh Indonesia adalah sebanyak 17.508 pulau dengan
keseluruhan luas wilayahnya adalah sebesar 1,904,569 km2. Pulau-pulau utama Indonesia adalah Pulau Sumatera,
Pulau Kalimantan, Pulau Jawa, Pulau Sulawesi dan Pulau Papua. Sebagai Negara
Kepulauan Terbesar di dunia, Indonesia juga merupakan salah satu negara yang
memiliki garis pantai terpanjang di dunia.
Secara
astronomis, Indonesia yang berada diantara Benua Asia dan Benua Australia ini
terletak di antara 6°LU – 11°08’LS dan dari 95°’BT – 141°45’BT. Selain diapit
oleh dua benua, Indonesia juga berada diantara Samudera Pasifik dan Samudera
Hindia serta dilintasi oleh garis khatulistiwa. Indonesia berbatasan darat
dengan negara Papua Nugini di Pulau Papua, Malaysia di pulau Kalimantan dan
Timor Leste di Pulau Timor. Sedangkan Negara yang berbatasan laut dengan
Indonesia adalah Singapura, Filipina, Australia dan India (Kepulauan Andaman
dan Nikobar).
Indonesia
memiliki populasi sebanyak 260.580.739 jiwa (estimasi Juli 2017) dengan
mayoritas penduduknya adalah penganut agama Islam (sekitar 87,2%). Jumlah
penduduk sebanyak 260 juta jiwa tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara
yang memiliki jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia sekaligus juga
merupakan negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia (sekitar 227 juta
jiwa penduduk Indonesia adalah beragama Islam).
Dalam
bentuk pemerintahannya, Indonesia menganut sistem pemerintahaan Republik
Presidensil yang Kepala Negara dan Kepala Pemerintahannya dipegang oleh seorang
Presiden. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dipilih langsung oleh
Rakyat Indonesia melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres)
diselenggarakan 5 Tahun sekali. Nama lengkap Indonesia adalah Republik
Indonesia dengan Ibukotanya adalah Kota Jakarta.
Di
hubungan Luar Negeri, Indonesia merupakan negara anggota PBB dan negara anggota
lembaga-lembaga yang berada dibawah PBB. Republik Indonesia juga merupakan
negara anggota APEC, ASEAN, G-20, ADB, OKI, IORA dan organisasi-organisasi
Internasional lainnya. Indonesia adalah salah satu negara pendiri ASEAN.
Toleransi
Kata toleransi sendiri berasal dari bahasa latin
“tolerantia” yang berarti kelonggaran, kelembutan hati, keringanan dan
kesabaran.
Dalam bahasa inggris “tolerance” berarti membiarkan,
mengakui dan menghormati keyakinan orang lain tanpa persetujuan. Dan dalam
bahasa arab istilah toleransi merujuk pada kata “tasamuh” yaitu saling
mengizinkan atau saling memudahkan.
Menurut bahasa, arti toleransi adalah menahan diri, bersikap
sabar, membiarkan orang berpendapat berbeda dan berhati lapang terhadap
orang-orang yang memiliki pendapat berbeda.
Sedangkan menurut istilah, arti toleransi yaitu sikap
menghargai dan membebaskan orang lain (kelompok) untuk berpendapat dan
melakukan hal yang tidak sependapat atau sama dengan kita tanpa melakukan intimidasi
terhadap orang atau kelompok tersebut. Yaitu sikap menghargai dan
menghormati perbedaan antar sesama manusia.
Adapun pengertian toleransi secara umum adalah suatu
sikap saling menghormati dan menghargai antar kelompok atau individu dalam
masyarakat atau dalam lingkup kehidupan lainnya. Yaitu memberi kebebasan kepada
individu/kelompk lain untuk menjalankan keyakinannya, mengatur hidupnya hingga
menentukan nasibnya masing masing, asalkan semuanya masih dalam suatu koridor
yang tidak bertentangan dengan syarat-syarat terciptanya ketertiban dan
kedamaian dalam masyarakat.
Toleransi terjadi dan berlaku karena terdapat perbedaan
prinsip, pemikiran, dan menghormati perbedaan atau prinsip orang lain tanpa
harus mengorbankan prinsip dan pemikiran sendiri.
Sikap toleransi ini sangat penting dan perlu dimiliki oleh
setiap individu atau kelompok dalam masyarakat agar terjalin hubungan sosial
yang baik dan mententramkan, juga merupakan syarat suksesnya proses asimilasi
di dalam kehidupan masyarakat. Sikap toleransi mampu menghindarkan
terjadinya diskriminasi sekalipun banyak terdapat kelompok atau golongan yang
berbeda dalam suatu kelompok masyarakat.
Tanpa adanya sikap toleransi, maka masyarakat akan susah
untuk bersatu dan akan muncul berbagai masalah dan konflik sosial seperti
pertengkaran, permusuhan, hingga saling mematikan antar kelompok.
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), definisi
toleransi adalah sifat atau sikap toleran; batas ukur untuk penambahan atau
pengurangan yang masih diperbolehkan; penyimpangan yang masih bisa diterima
dalam pengukuran kerja.
Arti toleransi menurut pandangan Michael dapat diartikan
sebagai keniscayaanya dalam ruang individu dan ruang public karena salah satu
tujuan toleransi adalah membangun hidup damai (peaceful coexistence) diantara
berbagai perbedaan latar belakang sejarah, kebudayaan dan identitas.
Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata demokratia yang
merupakan salah satu kata dari bahasa Yunani. Demokrasi sendiri memiliki arti
suatu kekuasaan rakyat. Adapun secara umum, demokrasi terbagi menjadi dua kata,
pertama adalah kata Demos yang maknanya adalah rakyat. Dan
kedua adalah kratos yang maknanya adalah kekuatan atau
kekuasaan.
Demokrasi itu mencakup suatu keadaan ekonomi, sosial dan juga
budaya yang di dalamnya berlangsung suatu praktik kebebasan dalam bidang
politik entah itu secara bebas atau secara setara.
Adapun pengertian dari demokrasi sendiri secara umum adalah sebuah
format pemerintahan dimana tiap-tiap warga Negara mempunyai hak yang setara dan
juga seimbang mengenai penentuan dan juga pemilihan suatu keputusan yang
nantinya akan memunculkan dampak di dalam kehidupan rakyat atau warga Negara.
Pengertian dari demokrasi sendiri juga bisa diartikan sebagai
sebuah bentuk kekuasaan tertinggi yang terdapat di tangan rakyat. Tentang
demokrasi ini, warga Negara boleh ikut di dalam mengambil bagian, entah itu
secara langsung atau dalam sebuah bentuk perwakilan dalam hal pelaksanaan
perumusan, pengembangan dan juga proses menyusun hukum.
Pengertian dari demokrasi berdasarkan pendapat Abraham Lincoln
merupakan sebuah sistem pemerintahan dimana itu dibentuk dari rakyat, oleh
rakyat dan juga untuk rakyat itu sendiri.
Pengertian dari demokrasi berdasarkan pendapat Charles Costello
merupakan suatu sistem sosial dan juga politik pemerintahan dimana di dalamnya
kekuasaan pemerintah dibatasi oleh hukum dan juga budaya yang melindungi
segenap hak perorangan dari warna Negara itu sendiri.
Sementara pengertian dari demokrasi berdasarkan pendapat dari Hans
Kelsen merupakan suatu pemerintahan yang diadakan dan dilaksanakan dari rakyat
dan untuk rakyat itu sendiri. Adapun mengenai pelaksana kekuasaan Negara
sendiri adalah wakil dari rakyat yang sudah dipilih oleh rakyat sesudah adanya
suatu keyakinan bahwa kebutuhannya akan memperoleh perhatian di dalam aturan
yang telah atau akan ditetapkan oleh wakil rakyat tersebut berhubungan dengan
penerapan dari kekuasaan Negara.
Sistem
demokrasi sebenarnya telah dikenal dan diterapkan sejak jaman Yunani kuno.
Dalam pelaksanaannya, rakyat dapat terlibat secara langsung dalam proses
mengambil keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan suatu negara.
Sistem
demokrasi seperti di jaman Yunani kuno tersebut tentunya sulit untuk diterapkan
pada suatu negara yang wilayahnya sangat luas dengan jumlah penduduk yang
banyak. Misalnya di Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dengan jumlah
penduduk lebih dari 200 juta jiwa, tentu sistem demokrasi ala Yunani kuno sudah
tidak relevan lagi.
Itulah
yang kemudian menjadi alasan mengapa Indonesia membentuk lembaga perwakilan
rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam hal ini, DPR berperan
untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Kondisi ini kemudian
memunculkan demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.
Di
era kepemimpinan presiden Soekarno, Indonesia pernah menerapkan sistem
demokrasi terpimpin. Kemudian pada masa pemerintahan presiden Soeharto
digunakan demokrasi Pancasila hingga era reformasi.
Di
era reformasi, Indonesia mengalami berbagai perbaikan dalam hal penerapan
demokrasi. Hal tersebut terlihat dimana proses pemilihan Presiden, anggota
legislatif, dan kepala daerah, dapat dilakukan secara langsung demi
mengakomodasi aspirasi rakyat.
Penerapan
demokrasi di Indonesia telah melalui banyak proses hingga saat ini keadilan dan
kebebasan memberikan aspirasi dapat dilakukan oleh masyarakat. Sesuai dengan
pengertian demokrasi, rakyat Indonesia saat ini dapat berperan aktif dalam
memilih wakil dan para pemimpinnya tanpa adanya intimidasi dari pihak-pihak
tertentu.
Demokrasi Pancasila
Secara umum, pengertian demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang
berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi Pancasila.
Ada juga yang menyebutkan bahwa demokrasi Pancasila adalah
suatu paham demokrasi yang sumbernya berasal dari falsafah hidup bangsa
Indonesia yang digali berdasarkan kepribadian rakyat Indonesia itu
sendiri. Falsafah hidup bangsa Indonesia tersebut kemudian melahirkan
dasar falsafah negara Indonesia, yaitu Pancasila yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945.
J adi secara ringkas penjelasan
poin-poin penting mengenai sistem demokrasi ini dapat dijelaskan sebagai
berikut:
1. Demokrasi dilaksanakan berdasarkan
kekeluargaan dan musyawarah untuk mufakat untuk kesejahteraan rakyat.
2. Sistem organisasi negara dilaksanakan
sesuai dengan persetujuan rakyat.
3. Kebebasan individu dijamin namun
tidak bersifat mutlak dan harus disesuaikan dengan tanggung jawab sosial.
4. Dalam pelaksanaan demokrasi ini
tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas, namun harus dijiwai oleh semangat
kekeluargaan untuk mewujudkan cita-cita hidup bangsa Indonesia.
Menurut Drs. C.S.T. Kansil, SH., pengertian demokrasi
Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan dan perwakilan, yang merupakan sila keempat dari dasar Negara
Pancasila seperti yang tercantum dalam alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945.
Menurut Prof. R.M. Sukamto Notonagoro, pengertian demokrasi
Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan YME, yang berkemanusiaan yang
adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Prof. Dardji Darmo Diharjo, pengertian demokrasi
Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber dari kepribadian dan falsafah
hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan
Pembukaan UUD 1945.
Berdasarkan GBHN tahun 1978 dan tahun 1983, demokrasi
Pancasila adalah tujuan dari pembangunan politik di Indonesia dimana dalam pelaksanaannya diperlukan
pemantapan kehidupan konstitusional kehidupan demokrasi dan tegaknya hukum.
Pemuda
Pemuda
adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan
dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda
merupakan sumber daya manusia Pembangunan baik saat ini maupun nanti yang akan
menggantikan generasi sebelumnya. Pemuda adalah individu dengan karakter yang
dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi
yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Terdapat
Banyak definisi tentang pemuda, Baik definisi secara fisik ataupun psikis
tentang siapa figure yang pantas disebut pemuda serta apakah pemuda selalu
diasosiasikan dengan semangat dan usia. Menurut Taufik Abdulah (1974;6) pemuda
adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis
namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa
perubahan sosial maupun cultural. Dalam hal ini, princeton mendefinisikan kata
pemuda (youth) dalam kamus websternya sebagai “the time of life between
childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or
inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person’’.
Menurut
WHO dalam sarlito sarwono (2008:9) usia 10-24 tahun digolongkan sebagai young
people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10-19 tahun.
Menurut mukhlis (2007:1) “pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya
dibebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lainya. Hal ini dapat
dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, genrasi yang
harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara berkelanjutan”.
Menurut
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan pasal 1 ayat (1),
mendefinisikan bahwa “Pemuda adalah warga negara Indonesia Yang memasuki
periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas)
sampai 30 (tiga puluh) tahun”. Berdasarkan dari pengertian diatas maka dapat
ditarik kesimpulan bahwa pemuda adalah mansuia yang berusia 16-30 tahun yang
secara biologis telah menunjukan tanda-tanda kedewasaan.
Menurut
Taufik Abdulah (1974;38) Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua
asumsi:
1. Penghayatan mengenai
proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung
menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai
artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan
masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
2. Merupakan tambahan
dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu
sendiri. Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai
sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa
terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi
dalam lingkungannya dalam arti luas.
Ciri
utama dari pendekatan ini melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan
atau ekologi sebagai keseluruhan dan kedua unsur tujuan yang menjadi pengarah
dinamika dalam lingkungan itu. Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya
adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah
gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.
Ada
beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas tatanan masyarakat,
antara lain:
a. Kemurnian
idealismenya
b. Keberanian dan
Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat
pengabdiannya
d. Sepontanitas dan
dinamikanya
e. Inovasi dan
kereativitasnya
f. Keinginan untuk
segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya
dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya
pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya
dengan kenyatan yang ada.
Definisi
tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan kategori usia
sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ generasi muda/ kaum
muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
Setelah mendapatkan pemahaman dan
pengertian umum serta pengertian dari para ahli mengenai setiap istilah yang
ada pada makalah ini, barulah dapat dilakukan sebuah analisis dan pembahasan
mengenai eksistensi peran pemuda dalam demokrasi di Indonesia. Analisis yang
dilakukan berkaitan langsung dengan rumusan masalah yang terlebih dahulu
diidentifikasi. Analisis ini menggunakan bahan dari pemahaman landasan teori
dan pengertian para ahli dalam rangka mencapai tujuan dari makalah ini, yaitu
mengetahui keterkaitan antara pemuda dengan demokrasi serta eksistensi peran pemuda
dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
Bonus Demografi
Bonus
demografi adalah peluang yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari
besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi
kependudukan yang dialaminya. Di Indonesia fenomena ini terjadi karena proses
transisi demografi yang berkembang sejak beberapa tahun lalu dipercepat oleh
keberhasilan kebijakan kependudukan menurunkan tingkat fertilitas, meningkatkan
kualitas kesehatan dan suksesnya program-program pembangunan sejak era Orde
Baru hingga sekarang. Keberhasilan program (KB) selama berpuluh tahun
sebelumnya telah mampu menggeser penduduk berusia di bawah 15 tahun (anak-anak
dan remaja) yang awalnya besar di bagian bawah piramida penduduk Indonesia ke
penduduk berusia lebih tua (produktif 15-64 tahun). Struktur piramida yang
menggembung di tengah semacam ini menguntungkan, karena dengan demikian beban
ketergantungan atau dukungan ekonomi yang harus diberikan oleh penduduk usia
produktif kepada penduduk usia anak- anak (di bawah 15 tahun) dan tua (di atas
64 tahun) menjadi lebih ringan
Kemudian
muncul parameter yang disebut rasio ketergantungan (dependency ratio), yaitu
rasio yang menunjukkan perbandingan antara kelompok usia produktif dan non
produktif. Rasio ini sekaligus menggambarkan berapa banyak orang usia non
produktif yang hidupnya harus ditanggung oleh kelompok usia produktif. Semakin
rendah angka rasio ketergantungan suatu negara, maka negara tersebut makin
berpeluang mendapatkan bonus demografi. Menurut guru besar demografi
Universitas Indonesia (Prof. Dr Sri Moertiningsih Adioetomo), Indonesia sudah
mendapat bonus demografi mulai 2010 dan akan mencapai puncaknya sekitar tahun
2020 hingga tahun 2030. Berdasarkan data BPS hasil sensus penduduk tahun 2010
angka rasio ketergantungan kita adalah 51,3%. Bonus demografi tertinggi
biasanya didapatkan angka ketergantungan berada di rentang antara 40-50%, yang
berarti bahwa 100 orang usia produktif menanggung 40-50 orang usia tidak
produktif.
Kalau
dipilah ke dalam kelompok desa dan kota, maka angka ketergantungan di perkotaan
sudah mencapai angka 46,6%, artinya sudah masuk dalam rentang masa keemasan
bonus demografi. Sementara untuk pedesaan masih bertengger di angka 56,3%. Yang
juga menarik dari data tersebut adalah bahwa sekitar 34% dari masyarakat kita
berada di rentang usia muda (15-35 tahun) yang sangat produktif. Kaum muda
harapan bangsa inilah yang akan menjadi engine of growth yang akan mendorong
pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih kencang lagi. Oleh karena itu kesempatan
seabad sekali ini harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dengan meningkatkan
kualitas SDM melalui berbagai kebijakan pembangunan kependudukan.
Setelah mendapatkan pemahaman dan
pengertian umum serta pengertian dari para ahli mengenai setiap istilah yang
ada pada makalah ini, barulah dapat dilakukan sebuah analisis dan pembahasan
mengenai eksistensi peran pemuda dalam demokrasi di Indonesia. Analisis yang
dilakukan berkaitan langsung dengan rumusan masalah yang terlebih dahulu
diidentifikasi. Analisis ini menggunakan bahan dari pemahaman landasan teori
dan pengertian para ahli dalam rangka mencapai tujuan dari makalah ini, yaitu
mengetahui keterkaitan antara pemuda dengan demokrasi serta eksistensi peran
pemuda dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
ANALISIS
Awal tahun 2018 ini, ada beberapa tokoh agama di Indonesia
mengalami penyerangan, yakni K.H. Umar Basri (27
Januari, Kab. Bandung), Ustaz Prawoto (1
Februari, Bandung), dan Romo Prier (11
Februari, Sleman). Meski masyarakat masih perlu menunggu hasil penegakan hukum
dari aparat yang berwenang, beragam aksi kekerasan itu sudah banyak dikaitkan
dengan situasi intoleransi masyarakat. Secara khusus, intoleransi yang disorot
adalah intoleransi antar-penganutagama.
Intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan
kepercayaan, oleh PBB dalam "Declaration on the Elimination of All Forms
of Intolerance and of Discrimination Based on Religion or Belief",
diartikan sebagai setiap pembedaan, pengabaian, larangan atau pengutamaan yang
didasarkan pada agama atau kepercayaan yang tujuannya atau akibatnya meniadakan
atau mengurangi pengakuan, penikmatan, atau pelaksanaan hak asasi manusia dan
kebebasan-kebebasan mendasar atas dasar yang setara.
Social Progress Imperative merilis laporan tahunan Social
Progress Index yang melihat
kualitas kemajuan sosial suatu negara. Penilaian dilakukan atas tiga faktor
utama, yaitu basic human needs, foundations of wellbeing,
dan opportunity. Ketiga faktor tersebut dijumlahkan dengan angka
100 sebagai nilai tertinggi.
Untuk melihat tingkat toleransi di Indonesia, komponen yang
disorot adalah toleransi dan inklusi yang terdapat dalam faktor opportunity.
Skor yang tercatat dari 2014 hingga 2017 menunjukkan tren yang cenderung
meningkat. Pada 2014, skor toleransi dan inklusi Indonesia adalah 27,90 dan
naik pada 2015 menjadi 32,30. Namun, skor ini turun pada 2016 menjadi 29,57.
Skor kembali naik menjadi 35,47 di tahun berikutnya, menempatkan Indonesia pada
posisi 117 dari 128 negara di kategori tersebut.
Bila dirinci, komponen toleransi dan inklusi memiliki
subkomponen, yaitu toleransi terhadap imigran, toleransi terhadap homoseksual,
diskriminasi dan kekerasan terhadap minoritas, toleransi beragama, dan jaringan
keamanan masyarakat. Dari lima subkomponen tersebut, skor terendah ada pada
toleransi beragama dengan nilai sebesar 2,0.
Konteks skor yang bernilai lebih kecil pada tahun 2014 dan
2016 dari laporan tahunan Social Progress Index merupakan tahun politik di
Indonesia. Momentum politik di 2014 adalah pemilu presiden yang diselenggarakan
pada bulan Juli, sedangkan huru-hara politik di 2016 terkait persiapan pilkada
serentak 2017. Kala itu, DKI Jakarta menjadi sorotan utama sebab persaingan
antar-calon sarat dengan sentimen agama dan ras.
Pertarungan dalam pemilu seringkali menggunakan isu identitas
untuk kampanye, mobilisasi massa, dan menjatuhkan lawan politik. Menguatnya isu
identitas (suku, agama, ras) memungkinkan peningkatan situasi intoleran di
Indonesia.
Namun, unsur toleran dan tidak toleran termasuk dalam
penilaian bagaimana situasi politik dan demokrasi di suatu negara dilihat. Soal
ini, menurut laporan Democracy Index dari The Economist Intelligence Unit,
kemunduran demokrasi di Indonesia ini terjadi setelah Pilkada DKI Jakarta.
Terkait dengan momen Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang berasal dari
kelompok minoritas, dipidana dalam kasus penodaan agama.
Berdasarkan laporan tersebut, indeks demokrasi di Indonesia
memperlihatkan tren menurun dari 2014 hingga 2017. Pada 2014, tercatat nilai
indeks sebesar 6,95 dan naik menjadi 7,03 pada 2015. Namun, angka ini terus
turun menjadi 6,97 pada 2016 dan turun sangat signifikan di 2017 dengan skor
6,39. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara dengan performa terburuk pada
2017, turun 20 peringkat dari ranking ke-48 menjadi 68 di tingkat global.
Data Democracy Index dari The Economist Intelligence Unit itu
diperkuat juga dengan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga
menunjukkan bahwa Pilkada DKI memiliki pengaruh yang menyebabkan turunnya
Indeks Demokrasi DKI Jakarta pada 2016, yaitu dari 85,32 di 2015 menjadi 70,85
di 2016—atau turun sebesar 14,47 persen. Penurunan ini paling besar
dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia.
Padahal, pada 2015, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan
Indeks Demokrasi paling tinggi di Indonesia dengan angka 85,32 persen. Sorotan
atas yang terjadi di Pilkada Jakarta melalui dua hasil laporan di atas
menunjukkan bahwa faktor politik bisa mempengaruhi isu dan sentimen terhadap
agama. Pemilu memungkinkan politisasi agama terjadi.
Berdasarkan
pemaparan isu intoleransi tersebut, dapat dibuktikan bahwa benar adanya masalah
serius yang mengancam demokrasi di Indonesia ini. Pemuda sebagai kepercayaan
masyarakat sebagai generasi penerus bangsa dianggap perlu memiliki peran
langsung terhadap masalah seperti ini.
Disadari atau tidak, pemuda
sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan
termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan berbegara. Pemuda yang kerap
disebut sebagai harapan bangsa itu merupakan aktor dalam pembangunan.
Pemuda sebagai agen perubahan
diwujudkan dapat mengembangkan wawasan kebangsaan, pendidikan politik dan
demokratisasi, sumber daya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu
pengetahuan dan teknologi, olah raga seni, dan budaya, kepedulian terhadap
lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan
pemuda.
Pemuda harus dapat berperan aktif
sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek
pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan
dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap
dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental
spritual, dan meningkatkan kesadaran hukum.
Kontrol sosial dikalangan pemuda
dapat diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran
atas tanggung jawab, hak dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan
sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi
dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas
publik, dan memberikan kemudahan akses informasi.
Nilai-nilai kebangsaan yang
terkandung dalam pasal-pasal UUD NKRI Tahun 1945 sangat menyeluruh, sangat
komprehensif. Dari nilai demokrasi terkandung makna bahwa kedaulatan berada d
tangan rakyat, setiap warga negara memiliki kebebasan yang bertanggung jawab
terhadap penyelenggaran pemerintahan. dari nilai kesamaan derajat, setiap warga
negara memiliki hak, kewajiban dan kedudukan yang sama di depan hukum. Dari
nilai ketaatan hukum, setiap warga negara tanpa pandang bulu wajib menaati
setiap hukum dan peraturan yang berlaku.
Di dalam orde reformasi, suatu era
demokrasi dan demokratisasi, ada hal yang sangat menggembirakan yaitu adanya
core values of democracy, atau nilai-nilai demokrasi. Dalam proses tersebut
pelbagai indeks demokrasi ditegaskan pengaturannya. Seperti, pemantapan
kehidupan konstitusionalisme, promosi dan perlindungan HAM, kekuasaan kehakiman
yang merdeka, otonomi daerah, pemilihan umum yang jujur dan adil secara
langsung baik pemilu legislatif, DPD, Presiden/wakil presiden serta pemilihan
kepala daerah, pemisahan Polri dari TNI, “civilian control to the military”,
perkembangan masyarakat madani, kebebasan media massa, pemerintahan yang
terbuka, akuntabel dan responsif dan sebagainya dalam waktu yang relatif sangat
cepat.
Pesta Demokrasi di Indonesia,
sebagai contoh di Jakarta harusnya dilaksanakan jauh sebelum pesta demokrasi
itu dimulai. Bersamaan dengan itu, tidak kalah pentingnya, peningkatan kualitas
partisipasi pemuda dan masyarakat. Ini dimaksudkan untuk menekan terjadinya
politik uang dalam pemilu/pilkada, menekan terjadinya pengerahan massa tertentu
karena kekuasaan, dan lain-lain.
Pemahaman masyarakat tentang pemilu
harus ditingkatkan, terutama menyangkut pemilih pemula, sosialisasi dan
pendidikan pemilih harus terus di upayakan. Peran stakeholder sangat penting
dalam menyelenggarakan pendidikan pemilih pemula. sebagai contoh memberikan
pencerahan kepada para siswa agar mereka memiliki pemahaman yang memadai
bagaimana memilih dengan cerdas dan cermat.
Dalam memberikan hak pilihnya,
pemilih pemula hendaknya mengetahui visi, misi dan program bahkan riwayat hidup
partai politik atau calon yang akan dipilihnya. Dengan indikator tersebut, maka
pemilih pemula akan meiliki pertimbangan yang memadai sebelum memutuskan kemana
suaranya akan diberikan.
Melalui sosialisasi dan pendidikan
pemilih yang dilaksanakan terus menerus, pemilih pemula diharapkan memiliki
pilihan dan memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan pemilu sehingga capaian
partisipasi politik akan makin meningkat dari waktu ke waktu, dan akan
mengeleminasi kemungkinan penolakan dan tumbuhnya golput.
Pelajar sudah semestinya lebih
berkonsentrasi pada pelajaran-pelajaran di sekolah. Itu adalah kewajiban utama
mereka sebagai siswa, bukan berarti mengekang kebebasan berpolitik dikalangan
pelajar, karena di sisi lain siswa SMA, khususnya siswa kelas tiga akan
mempunyai hak pilih dalam pemilu. Pola pikir atau pemahaman pelajar SMA sebagai
peserta politik pemula pada umumnya masih polos. Pada titik ini pentingnya
peran kita terutama partai politik memberikan pendidikan politik bagi pelajar,
mengingat salah satu tupoksi terpenting sebuah partai adalah pendidikan
politik.
Demokrasi
bukanlah “mesin yang akan berfungsi dengan sendirinya”, tetapi harus selalu
secara sadar direproduksi dari generasi ke generasi (Alexis de Toqueville).
Demokrasi merupakan sebuah paham yang diminati pada hampir seluruh
negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Spirit untuk memilih demokrasi
sebagai landasan negara banyak terlahir disaat runtuhnya tembok berlin di
Jerman, dan terlahirnya kemenangan Amerika Serikat atas Uni Soviet dalam perang
dunia II (1942-1945).
Bila
diamati secara intensif, perkembangan demokrasi di negara ini selalu
menghadirkan nuansa yang beragam dan dipenuhi dengan dinamika yang sensasional.
Lihat saja setelah reformasi yang mensyaratkan perubahan, ternyata tidak
mengalami kemajuan secara signifikan, sadar atau tidak masyarakat sipil sudah
dikekangi oleh borjuasi politik yang mengatasnamakan reformasi. Melalui spirit
itu pula, kelompok pendorong perubahan diantaranya gerakan pemuda, mahasiswa,
yang mengambil peran sebagai pressure group mulai terkooptasi dengan
kepentingan pragmatis.
Kegelisahan
struktural dan kegelisahan personal kini telah terlintas dalam setiap pemikiran
masyarakat di negara ini, karena masyarakat kemudian telah memahami dampak dari
segala ketidakadilan dan penjajahan pada sistem demokrasi di negara ini, pada
masyarakat saat ini adalah resiko daripada kebijakan kekerasan structural yang
diterapkan oleh pemerintah. Untuk itu, sebagai elemen yang memiliki peran ganda
(mediator dan fasilitator) antara pemerintah dengan masyarakat sudah menjadi
sebuah keharusan bagi kaum muda untuk
mengcover seluruh potensi yang ada didalam masyarakat. Dalam melakukan hal
demikian, kaum muda sebaiknya lebih dahulu melakukan konsolidasi dan penguatan
gerakan secara internal, mampu melakukan konsensus bersama untuk menentukan langkah taktis
strategis dalam merealisasikan common agendanya.
Pemuda
hari ini dan akan datang harus secara serius dalam mendorong perubahan dan berpartisipasi sepenuhnya dalam
relasi kenegaraan, yakni sebagai elemen yang tentunya berperan aktif untuk
menopang lajunya demokrasi. Generasi muda, tidak harus menjadi penonton dan
penghujat atau pun sekedar menjadi pemuja rahasia bagi kaum tua. Begitupun,
diharapkan adanya interaksi kaum muda yang bersifat terbuka, dinamis, dan tidak
terjebak pada ritme berfikir konservatif. Kaum muda dalam aktifitas sosialnya
diharapkan selalu melihat kepentingan masyarakat dan mampu memperjuangkan
target dari capaian demokrasi. Bukan, generasi muda yang menjadi penghambat
demokrasi yang salah tempat (mis realitas dan tidak konsektual), atau generasi
muda yang hanya terkurung pada kekerdilan berfikir yang merasa dirinya paling
hebat. Sebab, kekuatan demokrasi tidak lain adalah berada pada pundak seluruh
anak negeri, dan bukan menjadi tanggungjawab sekelompok orang.
PENUTUPAN
KESIMPULAN
Dengan
melihat bahwa adanya masalah serius dalam hal intoleransi dalam negara
Indonesia ini, dan juga dilihat adanya masalah serius yang mengancam keutuhan
NKRI dan juga nilai – nilai demokrasi Pancasila, maka sudah sepantasnya pemuda
sebagai generasi penerus bangsa harus turut serta mengambil bagian tanggung
jawab dalam menjaga kelangsungan negara ini.
Kemampuan
serta tekad dari pemuda menjadi acuan penting dalam demokrasi. Gerakan demi
gerakan yang dikibarkan oleh pemuda untuk menjaga nilai – nilai demokrasi
merupakan peranan penting untuk menjaga kelestarian sistem pemerintahan
berbasis Pancasila tersebut.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa peran pemuda dalam demokrasi Pancasila di
Indonesia merupakan suatu hal yang mutlak dan memang sungguh sungguh dibutuhkan
saat ini. Keterlibatan pemuda dalam kehidupan berdemokrasi dapat menarik minat
pemuda lainnya dalam ikut serta menjaga keutuhan NKRI dan nilai – nilai
demokrasi Pancasila. Ajakan dari gerakan pemuda dalam dunia demokrasi dapat
membakar serta menyalakan semangat nasionalisme setiap jiwa muda dari generasi
penerus bangsa.
Tidak
hanya pemuda yang menjadi target berpolitik para pemuda, tetapi juga seluruh
lapisan dan golongan masyarakat dapat ikut serta dalam menjamin keutuhan NKRI. Keterlibatan
serta peran pemuda telah terbukti dapat membangkitkan semangat nasioanlisme
setiap jiwa individu di Indonesia, dari berbagai golongan dan lapisan
masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
· Zacky.
Zona Referensi.com. 2018. “Pengertian Toleransi Secara Umum dan Menurut Para
Ahli Beserta Contohnya”.< https://www.zonareferensi.com/pengertian-toleransi/>
· MaxManroe.com.
“Demokrasi Pancasila: Pengertian, Asas, Ciri-Ciri, Prinsip, dan Fungsi”.<
https://www.maxmanroe.com/vid/umum/demokrasi-pancasila.html>
·
Ashsholikhin's
Blog. 2010. “Definisi Pemuda”.<
https://sh0likhin.wordpress.com/2010/03/24/definisi-pemuda/>
· Nurmansyah,
Giffar. SIDIQ BLOG. 2012.
“Manusia Sebagai Makhluk Sosial”.< https://giffarnurmansyah99.wordpress.com/2012/10/07/manusia-sebagai-makhluk-sosial/>
· BlogPengertian.com.
2017. “Pengertian Konflik, Penyebab
dan Contoh Konflik Sosial”.< http://blogpengertian.com/pengertian-dan-contoh-konflik-sosial/#>
· DosenPPKN.
DosenPPKN.com. 2018.
” Sistem Pemerintahan: Pengertian,
Jenis, Macam, dan Contohnya”.< https://dosenppkn.com/sistem-pemerintahan/>
· Saddoen,
Arifin. TheMoonDoggies. 2018.
“Pengertian Demokrasi, Macam Macam, Ciri Ciri, Prinsip Dan Contohnya”.<
https://moondoggiesmusic.com/pengertian-demokrasi/>
· Dickson.
ILMU PENGETAHUAN UMUM. 2018.
“Profil Negara Indonesia”.< https://ilmupengetahuanumum.com/profil-negara-indonesia/>
· Gerintya,
Scholastica. tirto.id. 2018.
“Benarkah Intoleransi Antar-Umat Beragama Meningkat?”.< https://tirto.id/benarkah-intoleransi-antar-umat-beragama-meningkat-cEPz>
· Pritangguh,
Mei. Academia. 2016.
“Peran Pemuda dalam Rekayasa Demokrasi Indonesia”.< http://www.academia.edu/37304530/Peran_Pemuda_dalam_Rekayasa_Demokrasi_Indonesia>
Comments
Post a Comment